Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Fitur SIGNAL di Bukalapak

Telset.id – Bukalapak memperkenalkan fitur Samsat Digital Nasional (SIGNAL) di aplikasinya, yang bisa dipakai pengguna untuk memenuhi kebutuhan pendaftaran dan pengesahan STNK serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Perlu diketahui kalau SIGNAL sendiri adalah aplikasi yang dahulu bernama Samsat Online Nasional (SAMOLNAS). Namun pada September 2020 SAMOLNAS dihentikan oleh Pembina Samsat Nasional dan diganti menjadi SIGNAL.

Layanan SIGNAL hadir dengan mengedepankan peningkatan kualitas serta pemenuhan norma-norma standar dalam pelayanannya.

Keunggulan dari layanan SIGNAL ini adalah masyarakat dapat memakai fitur E-Pengesahan STNK berupa barcode yang akan tampil pada aplikasi SIGNAL, sehingga tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan STNK.

BACA JUGA: 

Selain itu tanda bukti pelunasan kewajiban Pembayaran juga bisa dikirimkan ke alamat yang diminta, serta pembayaran bisa dilakukan secara non tunai melalui mobile banking atau layanan dompet digital yang ada di aplikasi Bukalapak.

Layanan SIGNAL di Bukalapak sudah dapat digunakan oleh masyarakat yang berdomisili di Banten, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat. 

Pengguna yang melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL bisa mendapatkan cashback sampai dengan Rp 50.000 dengan menggunakan kode voucher COBASIGNAL.

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Bukalapak 

Bayar Pajak SIGNAL Bukalapak

Sebelum bayar pajak kendaraan di aplikasi belanja online ini, Anda diharuskan untuk memiliki akun di aplikasi SIGNAL.

BACA JUGA: 

Dalam tutorial ini kami juga akan menjelaskan mengenai cara membuat akun SIGNAL sampai dengan pembayaran di aplikasi Bukalapak. Berikut ini cara selengkapnya:

  • Download Aplikasi SIGNAL di Playstore atau Appstore.
  • Buat akun SIGNAL dan lakukan validasi E-KTP dan foto selfie.
  • Tambahkan nomor kendaraan yang ingin dibayar dengan memasukkan NIK, nomor kendaraan dan nomor rangka hingga pendaftaran berhasil.
  • Daftar Pengesahan STNK dengan memasukkan nomor Kendaraan kemudian klik Lanjut.
  • Lengkapi data pengiriman dokumen kemudian klik Lanjut Pembayaran.
  • Salin Kode Bayar dan pilih Bukalapak sebagai metode pembayaran.
  • Masuk Aplikasi Bukalapak dan ketik SIGNAL pada menu pencarian.
  • Masukkan Kode Bayar yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL kemudian klik Lanjut.
  • Periksa detail transaksi dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. 

Bagaimana, cukup mudah bukan? Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah di Bukalapak. Selamat mencoba. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI