Telset.id – Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengoperasikan sebanyak 306 unit autogate di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) udara dan laut di Indonesia. Sistem perlintasan otomatis ini dirancang untuk memangkas birokrasi manual dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian bagi setiap pelintas.
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, penggunaan fasilitas autogate ini merupakan wujud komitmen untuk memberikan layanan yang efisien dan transparan. “Dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, autogate menjadi tools (alat) kami untuk menunjukkan kinerja yang transparan, bersih dari pungli sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap warga negara maupun pelintas internasional yang masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Hendarsam di Jakarta, Jumat.
Sistem ini disebut mampu memangkas birokrasi penyerahan dokumen fisik secara manual yang selama ini berpotensi memunculkan praktik pungutan liar (pungli) di area TPI. Proses pemindaian paspor dan biometrik berjalan otomatis sehingga pemeriksaan keimigrasian per pelintas hanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 detik.
Sebaran Autogate di 11 TPI
Hendarsam menjelaskan, 306 unit autogate tersebut tersebar di 11 TPI yang meliputi 288 unit di TPI udara dan 18 unit di TPI laut. Fasilitas ini sudah beroperasi di sejumlah bandara dan pelabuhan utama Indonesia.
Ia mengamini apresiasi yang diberikan Ombudsman RI saat meninjau kualitas layanan keimigrasian di Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (18/6). Dalam kunjungan itu, Ombudsman RI menilai penambahan fasilitas autogate di Pelabuhan Internasional Batam Centre menjadi upaya penting untuk mengurangi kepadatan penumpang dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di pintu masuk internasional.
Menanggapi hal itu, Hendarsam mengatakan dukungan sarana dan prasarana layanan keimigrasian ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oknum petugas pada lalu lintas di TPI. Sistem otomatis ini meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelintas yang kerap menjadi celah praktik tidak transparan.
Baca Juga:
Teknologi Keamanan Tingkat Tinggi
Hendarsam menyebut teknologi autogate dirancang dengan standar keamanan tingkat tinggi yang terintegrasi langsung ke basis data cegah dan tangkal (cekal) serta interpol. Perangkat itu menggunakan teknologi pemindaian wajah (face recognition) yang mampu memvalidasi keaslian dokumen perjalanan secara instan.
Sistem secara otomatis akan menolak dan mengunci pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau memiliki catatan kriminal. Integrasi dengan basis data interpol juga memungkinkan deteksi terhadap pelintas yang masuk dalam daftar pencarian internasional.
Teknologi ini menjadi lapisan keamanan tambahan yang sulit ditembus oleh pemalsuan dokumen. Validasi biometrik berbasis wajah memastikan bahwa hanya pemilik paspor yang sah yang dapat melintas, sehingga potensi penyalahgunaan identitas dapat diminimalkan.
Preferensi Publik Terus Meningkat
“Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat. Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama,” ujar Hendarsam.
Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pelintas di bandara dan pelabuhan utama sudah beralih ke sistem otomatis. Kecepatan proses yang hanya 15-20 detik menjadi daya tarik utama dibandingkan pemeriksaan manual yang memakan waktu lebih lama.
“Modernisasi sistem diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh konsisten setiap tahunnya,” ujarnya menambahkan.
Pada 2026 ini Ditjen Imigrasi akan menambah jumlah autogate di sejumlah TPI udara dan TPI laut. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pelintas internasional yang diperkirakan terus meningkat setiap tahun.
Peningkatan kapasitas ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan bisnis internasional. Pelayanan imigrasi yang cepat dan efisien menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pengalaman positif bagi pelintas asing.
Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, Ditjen Imigrasi optimistis dapat menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan keamanan di setiap pintu masuk negara. Autogate menjadi bukti nyata modernisasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan transparansi.





Komentar
Belum ada komentar.