Telset.id, Jakarta – Genap berusia setahun sejak pertama kali berkiprah di Indonesia, Youtap meluncurkan inovasi terbaru bernama Tablet Usaha. Inovasi ini merupakan jawaban terhadap tingginya aspirasi para pelaku usaha untuk memiliki layanan dalam perangkat tablet.
CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto, mengatakan bahwa hadirnya Tablet Usaha semakin melengkapi layanan pada platform. Ia yakin, pelaku UMKM bisa mengelola usahanya dengan lebih baik.
Sebelum meluncurkan layanan Tablet Usaha, Youtap melihat adanya kenaikan hingga 50% pada adopsi layanan Aplikasi Usaha dalam kategori segmen menengah di kuartal terakhir 2020.
{Baca Juga: Aplikasi Youtap Bidik UMKM Jadi “Teman Dagang”}
Fakta yang didukung hasil riset internal ini menjadi dasar bagi Youtap untuk mengembangkan layanan berbasis tablet.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa ada beberapa fitur tambahan baru yang berbeda dari aplikasi usaha (mobile), seperti fitur pengelolaan kategori produk yang dapat diatur sesuai kebutuhan usaha, melakukan program promosi pelanggan yang lebih lengkap, hingga memberikan layanan loyalty terintegrasi khusus untuk pelanggan setia.
Cara Menggunakan Layanan Tablet Usaha Youtap
Untuk dapat menggunakan Tablet Usaha Youtap, pengguna harus terdaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Usaha yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Semua aplikasi dan layanan yang dimiliki Youtap ini saling terintegrasi satu sama lain, sehingga pengguna bisa dengan mudah menggunakan akun login yang sama dengan aman, bisa mencetak struk, dan mendapatkan laporan serta analisa transaksi melalui Portal Usaha Youtap.
{Baca Juga: Hadir di Android dan iOS, Ini Tiga Fitur Unggulan Youtap}
Dengan demikian, pemilik usaha bisa memantau semua usahanya dalam satu sistem. Selain itu, untuk mendorong adopsi non-tunai di Indonesia terutama pada saat pandemi, Youtap juga menghadirkan solusi pembayaran digital non-tunai atau cashless.
Melalui Tablet Usaha Youtap, mitra UMKM bisa menjadi lebih mudah memproses transaksi QR dynamic, baik MPM (Merchant Presented Mode) maupun CPM (Consumer Presented Mode).
Selain layanan Tablet Usaha, Youtap juga meluncurkan layanan loyalty terintegrasi yang bisa langsung dipakai mitra merchant melalui Tablet Usaha maupun Aplikasi Usaha.
Dengan layanan loyalty, para pelaku UMKM bisa dengan lebih baik mengelola pelanggan setianya, seperti lewat kupon reward untuk pembelian selanjutnya, serta digital stamp dan e-voucher.
{Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta}
“Kami berharap bisa semakin membangun ekosistem yang kondusif bagi para pelaku usaha untuk dapat melayani para pelanggannya secara total, mulai dari proses persiapan usaha hingga menjaga loyalitas konsumen, sehingga dapat tercipta keberlanjutan bisnis yang tangguh,” tutup Herman.
Menurut Youtap, saat ini layanannya sudah diadopsi oleh lebih dari 150 ribu pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan pengguna Youtap di area Indonesia Timur, seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali, serta Papua sudah mencapai 20% dari total pengguna. (HR/MF)