APSI Minta Pemerintah Terapkan Skema Blacklist di Aturan IMEI

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Pemerintah masih mengkaji skema apa yang cocok terkait aturan pemblokiran ponsel Black Market (BM). Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) berharap agar pemerintah menerapkan skema blacklist di aturan IMEI saat diimplementasi.

Melalui acara Indonesia Technology Forum (ITF) di Mall Ambassador Jakarta pada Kamis (27/02/2020) Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengaku keberatan jika pemerintah menerapkan skema whitelist untuk memblokir ponsel BM.

{Baca juga: Kominfo Mulai Uji Coba Blokir Ponsel BM via IMEI}

Alasannya karena  Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) yang dimiliki Kemenperin sejak awal mendukung untuk menerapkan skema blacklist ketimbang whitelist.

“Jadi tentunya kita berharap desain awal IMEI kontrol ga diubah-ubah. SIBINA ini untuk blacklist. Pas whitelist ini kita keberatan,” kata Syaiful Hayat.

Implementasi Blacklist dan Whitelist memang berbeda. Melalui metode Blacklist nantinya ponsel yang terdeteksi ilegal atau BM, akan mendapatakan notifikasi jika ponselnya ilegal. Sedangkan untuk skema Whitelist maka ponsel ilegal tidak akan mendapat sinyal atau layanan telekomunikasi ketika aturan IMEI diterapkan.

Syaiful menjelaskan 2 alasan mengapa APSI keberatan jika pemerintah menerapkan skema whitelist. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Director of Operations Erajaya Swasembada ini menilai jika skema blacklist sudah teruji di negara-negara lain seperti Pakistan dan Turki.

“Memang dari awal karena saya mengikuti dari awal IMEI control dari SIBINA ini memang di desain denga skema blacklist dan itu benchmark-nya dari beberapa negara yaitu Turki, Pakistan dan negara lain,” tambah Syaiful.

{Baca juga: Sah! Aturan IMEI Resmi Ditandatangani Tiga Kementerian}

Alasan kedua karena dengan jika Whitelist diterapkan, Syaiful khawatir jika penerapan aturan IMEI akan mundur dari jadwal karena kebijakan yang berubah-ubah, karena desain awalnya adalah skema blacklist di aturan IMEI.

“Sehingga harapan kamia adalah jangan sampai kebijakan ini mundur karena diubah-ubah dari desain awalnya,” tutup Syaiful. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI