Telset.id,Jakarta – Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat mengatakan mulai menghapus percakapan telepon sadapan yang berisi informasi yang tidak diizinkan untuk digunakan. Menurut laporan dari The New York Times jumlah rekaman yang dihapus mencapai ratusan juta.
Pihak agensi mengatakan, catatan rekaman yang dihapus mulai sejak tahun 2015 hingga 23 Mei 2018. Rekaman percakapan telepon itu dihapus karena terkontaminasi dengan data tambahan yang tidak boleh digunakan.
Data yang tak layak digunakan itu berupa rekaman panggilan dan data teks dari orang yang tidak berkaitan dengan target atau sasaran pengawasan.
{Baca juga: Ponsel Pejabat Gedung Putih Disadap Agen Asing}
Pihak agensi mengatakan tidak layak untuk mengidentifikasi dan menyimpan data yang dihasilkan dengan cara yang benar. Makanya, NSA memutuskan lebih baik data tersebut dihancurkan.
Penasihat Umum NSA, Glenn S. Gerstell, kepada The New York Times mengatakan bahwa masalah ini berawal dari “satu atau lebih” provider telekomunikasi yang tidak disebutkan namanya memberikan terlalu banyak informasi karena ada beberapa gangguan teknis yang rumit.
Dia mengatakan, sejak itu NSA akan bekerjasama dengan pihak perusahaan penyedia telekomunukasi di AS untuk memperbaiki masalah ini.
Sebegai informasi, NSA diberi wewenang untuk mengumpulkan rekaman telepon dan teks dari perusahaan penyedia telekomunikasi di bawah Undang-Undang Patriot 2001 untuk mencari dan menemukan tersangka terorisme.
Meskipun ada ketentuan yang mengekang dengan Undang-Undang Kebebasan Amerika Serikat 2015, badan ini telah mengumpulkan lebih dari 151 juta rekaman pada tahun 2016 dan 534 juta rekaman pada tahun 2017.
{Baca juga: Tak Peduli Keamanan, iPhone Donald Trump Rawan Diretas}
Program pengumpulan data rahasia lembaga ini pernah diekspos oleh mantan kontraktor bernama Edward Snowden pada 2013, yang akhirnya mendorong pembuatan undang-undang mengenai privasi pada 2015.
Sebelumnya dikabarkan bahwa tahun lalu Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) ternyata telah menemukan bukti alat penyadap komunikasi ponsel di sekitar Gedung Putih dan daerah sensitif lainnya di Washington DC. Temuan tersebut baru diumumkan pada Jumat (1/6) kemarin.
Menurut laporan CNBC, senator Ron Wyden mengatakan kepada publik bahwa pengumuman melalui surat yang ditulis kepadanya oleh pejabat Keamanan Dalam Negeri AS Christopher Krebs itu membuktikan para pejabat AS telah dimata-matai dan dilacak oleh agen mata-mata asing.
Wyden mengatakan bahwa perusahaan ponsel dan Komisi Komunikasi Federal harus mengambil tindakan. Mereka harus memperkuat sistem keamanan ponsel. Kalau hal tersebut tidak dilakukan, kasus serupa bakal terjadi pada kemudian hari dan membahayakan keamanan nasional.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan bahwa alat penyadap yang dipasang mulai Januari hingga November 2017 tersebut telah memantau aktivitas para pejabat Gedung Putih.
Alat itu memonitor panggilan telepon maupun teks yang masuk ke ponsel pribadi para pejabat AS. Alat penyadap tersebut diketahui merupakan perangkat Identitas Keamanan Seluler Internasional, yang umumnya dikenal sebagai StingRays.
Sumber: The Verge