Industri TI Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Telset.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong pelaku industri TI Indonesia untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Indonesia dinilai memiliki potensi yang sangat besar untuk mewujudkan hal tersebut.

Akan tetapi, dalam mewujudkan asa tersebut, masih banyak terdapat berbagai masalah yang harus dituntaskan. Salah satu konsep yang digagas oleh Menperin, Airlangga Hartarto adalah dibentuknya pohon industri telekomunikasi dari sektor hulu ke hilir.

Dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan di acara Forum IndoTelko, Menperin mengatakan bahwa tujuan dibentuknya pohon industri telekomunikasi agar pemerintah bisa memetakan ceruk bisnis apa saja yang bisa diprioritaskan untuk perusahaan sektor dalam negeri.

“Kita bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri tanpa perlu melanggar kesepakatan World Trade Organization (WTO), terutama di bidang teknologi informasi,” ujar I Gusti Putu Suryawirawan saat membuka seminar ‘Bangga Produk TI Indonesia, Indonesia Bisa’ di Balai Kartini Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Lebih lanjut Suryawirawan mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu memastikan kebijakan yang dibuat terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dia memperingatkan agar peraturan ini tidak menutup akses perusahaan asing maupun mempersulit pihak tertentu untuk datang dan berbisnis di Indonesia.

“Jangan sampai WTO memperingatinkita karena ada indikasi monopoli,” lanjutnya.

Dalam acara ini, hadir pula Dirjen ILMATE Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan serta Direktur Jendral Sumber Daya dan Perangat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail MT. [NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI