Telset.id β Pemerintah Polandia resmi menyetujui rancangan undang-undang yang melarang siswa di bawah 16 tahun menggunakan ponsel dan smartwatch di sekolah. Kebijakan ini akan berlaku penuh pada 1 September 2026 jika disetujui parlemen dan presiden.
Berdasarkan laporan Notes from Poland, larangan ini berlaku sepanjang hari sekolah, termasuk saat jam istirahat dan kegiatan pasca-pelajaran. Siswa tetap boleh membawa perangkat mereka, namun sekolah wajib menyediakan lokasi khusus untuk menitipkan perangkat tersebut hingga waktu pulang tiba.
Perdana Menteri Polandia Donald Tusk menyatakan, βKami mengusulkan larangan penggunaan ponsel selama kelas dan istirahat di sekolah dasar. Ini bukan solusi sempurna, kami tidak berilusi tentang itu, tapi kami harus mengatasi masalah serius ini, yaitu kecanduan ponsel dan internet.β
Pengecualian dan Aturan Darurat
Larangan ini tidak berlaku bagi guru dan staf sekolah. Siswa dengan penyakit, disabilitas, atau kebutuhan khusus juga dikecualikan. Misalnya, siswa yang harus memantau gula darah tetap boleh membawa perangkat elektronik. Dalam keadaan darurat, siswa lain dapat meminta izin untuk menggunakan ponsel mereka.
Kebijakan ini mirip dengan langkah yang telah diambil negara lain. Italia memperkenalkan aturan serupa pada 2024 dan memperluas larangan ke siswa SMA tahun lalu. Korea Selatan mulai memberlakukan larangan penggunaan ponsel selama jam sekolah pada Maret 2026. Penelitian di Belanda menunjukkan larangan ponsel di kelas meningkatkan konsentrasi siswa dan lingkungan sosial sekolah.
Baca Juga:
Verifikasi Usia untuk Situs Dewasa
Selain larangan perangkat di sekolah, pemerintah Polandia juga menyetujui RUU yang mewajibkan situs dewasa menerapkan sistem verifikasi usia untuk mencegah akses anak-anak. Inggris menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan verifikasi usia untuk pornografi online pada 2019, dan kini berbagai negara bagian AS serta kawasan lain menerapkan aturan serupa.
Kebijakan Polandia ini sejalan dengan tren global pembatasan akses teknologi pada anak di lingkungan pendidikan. Beberapa studi sebelumnya menunjukkan dampak beragam dari larangan smartphone untuk siswa, namun Polandia memilih langkah tegas dengan alasan mengatasi kecanduan digital.
Jika RUU ini disahkan, Polandia akan bergabung dengan negara-negara yang telah menerapkan larangan serupa. Italia telah memperluas aturannya ke siswa SMA, sementara Korea Selatan memberlakukan larangan ketat sejak Maret 2026. Pinterest uji coba fitur baru untuk membatasi penggunaan anak di sekolah juga menunjukkan kesadaran platform terhadap isu ini.
Langkah Polandia mendapat sorotan karena mencakup smartwatch, yang sering luput dari regulasi serupa di negara lain. Perangkat wearable ini kerap digunakan siswa untuk komunikasi tersembunyi di sekolah. Kemkominfo gandeng platform media sosial untuk lindungi anak dari konten negatif menjadi contoh kolaborasi serupa di Indonesia.
Dengan target pemberlakuan 1 September 2026, Polandia memberikan waktu bagi sekolah dan orang tua untuk mempersiapkan transisi. Aturan ini diperkirakan akan memengaruhi jutaan siswa di seluruh negeri.





Komentar
Belum ada komentar.