Telset.id – Satu tahun berlalu sejak gelombang demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025, namun realisasi tuntutan massa masih jauh panggang dari api. Para pengemudi ojek online (ojol), buruh, dan mahasiswa yang turun ke jalan mengaku aspirasi mereka “tidak pernah didengar,” sementara pemerintah justru dinilai kian represif terhadap aksi kritis masyarakat.
Demo Agustus 2025 berlangsung secara simultan di puluhan titik di seluruh Indonesia, melibatkan buruh, mahasiswa, hingga influencer. Pemicunya adalah kebijakan tunjangan rumah bagi anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan, yang dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Namun, isu tersebut dengan cepat melebar ke persoalan struktural seperti kesejahteraan buruh, militerisme, hingga kekerasan aparat.
Eskalasi memuncak setelah pengendara ojol bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025. Respons kepolisian terhadap gelombang protes tersebut dinilai “sangat represif,” dengan penangkapan ribuan individu yang disebut koalisi organisasi sipil sebagai “perburuan besar-besaran pasca-1998.”
Kekecewaan di Akar Rumput: Buruh dan Mahasiswa Bersuara
Jumhar, seorang buruh pabrik plastik di Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih ingat betul bagaimana ia berangkat ke Jakarta menggunakan bus sewaan bersama 20 orang rekannya untuk bergabung dalam demo Agustus 2025. Massa buruh saat itu menuntut penghapusan outsourcing, peningkatan kesejahteraan, hingga penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setahun berlalu, Jumhar justru menjadi korban PHK sepihak pada awal tahun ini. Belasan buruh mendadak dicoret dari susunan pekerja tanpa diajak duduk bersama. Perusahaan bahkan menolak membayar kompensasi dengan alasan kas keuangan menipis. Hingga kini, Jumhar belum mendapatkan kepastian hukum setelah menyeret perusahaannya ke otoritas berwenang.
“Ternyata ketika demo Agustus itu saya dan buruh yang lain kayak buang napas saja. Permintaan kami tidak pernah didengar, apalagi diwujudkan,” ujar Jumhar kepada BBC News Indonesia.
Nasib serupa dialami Sukma, mahasiswa semester awal di sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya. Ia aktif mengikuti perkembangan isu demo sejak awal 2025, termasuk protes dengan bendera ‘Indonesia Gelap’ dan penolakan revisi Undang-Undang TNI. Optimisme Sukma bahwa demo Agustus 2025 akan menjadi momentum perbaikan kini sirna.
“Dari sekian banyak tuntutan yang disodorkan dalam demo Agustus 2025, pemerintah cuma menindaklanjuti secara konkret urusan tunjangan rumah anggota DPR. Kebijakan ini langsung dihentikan oleh DPR begitu memicu protes meluas,” kata Sukma. Ia juga menyoroti gejala militerisme yang semakin menguat, dengan tentara kini terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Rudi, mahasiswa di Makassar yang ikut demo pada 25 Agustus 2025, mengaku trauma dengan pengalaman dikejar empat polisi bermotor bersama dua rekannya. Ia beruntung berhasil menyelamatkan diri, namun menyaksikan seorang kawannya hilang dan baru bertemu satu jam kemudian dalam kondisi pucat dan sempoyongan.
“Itu malam yang menakutkan sepanjang saya hidup. Orang, mungkin, sekarang berpikir sekian kali untuk ikut demo setelah kemarin aparat menangkapi ribuan orang. Istilahnya, demo bisa berujung ke penjara,” tutur Rudi.
Fenomena Influencer dan Gerakan ’17+8′ yang Dikritik
Di tengah gelombang protes, muncul gerakan yang diinisiasi para influencer dengan tajuk ’17+8’—merujuk tanggal kemerdekaan Indonesia. Gerakan ini membagi tuntutan ke dalam dua kategori: jangka pendek dengan tenggat seminggu untuk menuntaskan tunjangan rumah DPR, kriminalisasi demonstran, dan kekerasan aparat; serta jangka panjang selama satu tahun yang mencakup pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan lembaga eksekutif, penghentian ‘dwifungsi’ TNI, hingga reformasi sistem perpajakan.
Namun, eksistensi gerakan ’17+8′ tak luput dari kritik tajam. Peneliti di Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Deda Rainditya, dalam analisisnya menilai inisiatif tersebut gagal menghadirkan daya kejut untuk membawa perubahan. Deda mengidentifikasi dua persoalan serius: pola yang pragmatis dan eksklusif yang cenderung memperjuangkan kepentingan ‘kelas menengah’ tanpa menyentuh isu ketimpangan, kemiskinan, maupun permasalahan akar rumput; serta ketiadaan ketahanan politik untuk menekan rezim secara konsisten.
Profesor ilmu politik di Universitas Gadjah Mada, Amalinda Savirani, menambahkan bahwa elemen sipil di Indonesia masih terfragmentasi berdasarkan isu tertentu—entah lingkungan, buruh, atau perempuan—tanpa koneksi yang memadai. “Ketika sudah enggak terkoneksi, akhirnya cenderung tercerai-berai. Agenda membangun platform bersama itu semacam common ground yang paling merah atau krusial,” jelasnya.
Menariknya, peneliti Eduard Lazarus menelusuri akar kebuntuan gerakan protes di Indonesia hingga peristiwa pembantaian kelompok kiri pada 1965. Penghancuran gerakan politik kiri berkelindan erat dengan tertutupnya pembentukan “kelas baru” yang berpeluang merombak sistem pemerintahan secara signifikan. Gantinya, muncul konsep “masyarakat sipil” yang abu-abu, menyatukan cita-cita good governance dengan rasa saling pengertian antara pemerintah serta rakyat.
Pemerintah, melalui Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Kurnia Ramadhana, membantah tudingan mengabaikan aspirasi masyarakat. Pemerintah mengklaim telah menindaklanjuti beberapa tuntutan, termasuk penyempurnaan regulasi pengupahan lewat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang menyerap masukan dari ratusan kelompok masyarakat.
Mengenai RUU Perampasan Aset, Kurnia menyatakan presiden “secara konsisten mendorong agar regulasi tersebut segera diundangkan,” dengan proses legislasi yang masih berjalan di DPR. “Kritik, masukan, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari proses perbaikan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.
Namun, klaim pemerintah tersebut berbanding terbalik dengan pengalaman langsung masyarakat. Amalinda Savirani mengingatkan bahwa penangkapan lebih dari 600 orang akibat demo Agustus 2025 adalah bagian dari upaya memotong kunci-kunci penting dalam gerakan protes. “Yang ditahan akibat demo Agustus lebih dari 600 orang, tapi yang marah enggak cuma itu. Kalau kebijakan ekonomi tidak berubah, masyarakat akan menumpuk kemarahan dan pada akhirnya enggak bisa dibendung lagi,” tegasnya.
Kekecewaan yang mendalam juga disuarakan Aminah, istri Jumhar, yang kini harus menghidupi keluarga dari warung kopi kecil di Jakarta. “Pemerintah cuma bisa janji bakal bantu ini dan itu, bakal bantu nyediain pekerjaan, tapi suami saya malah di-PHK. Demo Agustus kemarin itu cuma ngehasilin kata-kata saja. Masyarakat, akhirnya, dibiarkan sendirian,” ucapnya.
Setahun pasca gelombang protes terbesar dalam sejarah Indonesia modern, pertanyaan besar masih menggantung: apakah pemerintah benar-benar mendengar, atau sekadar mencatat? Jawaban dari lapangan menunjukkan bahwa tanpa perubahan kebijakan yang fundamental dan nyata, kemarahan publik hanyalah bom waktu yang menunggu momentum untuk meledak kembali.





Komentar
Belum ada komentar.