Tilep Duit Rp267 Miliar, Eks Karyawan Apple Terancam 20 Tahun Penjara

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Mantan karyawan perusahaan Apple telah mengaku bersalah atas penipuan dan penggelapan senilai USD 17 juta atau sekira Rp 267 miliar.

Di perusahaan Apple, ia bertugas di divisi suku cadang dan layanan. Namun, pelaku menilep uang. Ia didakwa telah melakukan penipuan pada Maret 2022 lalu.

Dhirendra Prasad, nama tersangka, kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ia dituduh telah memperoleh suap dan membuat Apple rugi besar.

Gara-gara ulah Prasad, Apple harus membayar barang dan jasa yang tidak terkirim. Ia diketahui kerja 10 tahun di divisi Rantai Pasokan Layanan Global Apple.

BACA JUGA:

Seperti Telset kutip dari Apple Insider, Jumat (4/11/2022), selama 10 tahun bekerja di Apple, Prasad melakukan penipuan USD 10 juta atau sekira Rp 157 miliar.

Sekarang, Prasad menyatakan bersalah atas tuduhan tersebut. Bahkan, ia mengaku membawa kabur uang perusahaan senilai lebih dari lebih dari USD 17 juta.

Ia bekerja di Apple sejak 2008. Ia mulai melakukan penipuan pada 2011. Dalam beraksi, ia memakai  berbagai skema, termasuk menggelembungkan faktur.

Prasad bekerja dengan dua rekan konspirator, Robert Gary Hansen dan Don M Baker. Mereka telah didakwa dan mengakui keterlibatan melakukan penipuan.

Ketiganya menggunakan perusahaan cangkang untuk menyembunyikan pembayaran gelap dan mendapat manfaat dari pemotongan pajak secara ilegal.

Ia kini menghadapi hukuman 20 tahun penjara untuk penipuan surat dan penipuan kawat. Ia juga mendapat tambahan dakwaan lima tahun karena menipu AS.

BACA JUGA:

Sidang hukuman Prasad akan berlangsung pada 14 Maret 2023. Tidak ada rincian tentang hukuman Hansen atau Baker. Apple belum mengomentari kasus itu.

Tindakan penipuan yang dilakukan oleh Prasad beserta Gary dan Baker mendapat perhatian dari otoritas AS lantaran bisa menjadi preseden buruk bagi industri.

Berdasarkan informasi anonim, Apple kabarnya menindaklanjuti kasus tersebut secara serius supaya kejadian serupa tidak bakal terulang pada kemudian hari. [SN/IF]

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI