Telset.id, Jakarta – Nasib apes dialami seorang mahasiswa bernama Victoria Ambrose, yang ditilang gara-gara memakai Apple Watch. Mahasiswa University of Guelph, Kanada, ini dituduh menggunakan jam tangan pintar Apple untuk memeriksa waktu saat mengemudikan mobil.
Sebelum mengejar dan menghentikan mobil Ambrose, polisi melihat kilauan kecil dari dalam mobil. Dari pengamatannya, si mahasiswa kedapatan menatap ke arah bawah selama empat kali sambil menyetir kendaraannya dalam kecepatan sedang.
Di Kanada, mengemudi secara tidak fokus memang melanggar regulasi yang sudah berlaku sejak 2009, seiring pertumbuhan ponsel. Pemerintah setempat menilai bahwa mengemudi mobil sambil tak konsentrasi membahayakan pengendara lain.
Penasihat hukum menyebut bahwa Apple Watch milik Ambroses tidak terhubung dengan perangkat komunikasi saat polisi melakukan penilangan. Pembelaan lain, si pengacara juga mengatakan bahwa Apple Watch punya Ambrose aman dipasang di mobil.
Namun, seluruh argumen pengacara ditolak oleh badan hukum Kanada. Pejabat hukum setempat, Llyod Philips, menyebut bahwa Apple Watch tetap merupakan perangkat komunikasi yang berpotensi mengganggu meski terpasang di tangan pengguna.
Baca juga: Apple Watch “Panggil” Polisi Saat Penggunanya Tidur Pulas
Akibat segala bukti kesalahan yang dilakukan, Ambrose pun dijatuhi hukuman. Ia wajib membayar denda sebesar USD 400 atau setara Rp 5,5 juta. Sayang, Ambrose tak menyampaikan pernyataan mengenai tindak pidana ringan yang di luar dugaan dialaminya.
Pemakaian Apple Watch memang bak pedang bermata dua. Di satu sisi, jam tangan pintar itu berhasil menyelamatkan nyawa pengguna karena keberadaan sensor detak jantung. Di lain sisi, pengguna justru kena tilang karena asyik mengoperasikannya sambil berkendara. [SN/HBS]
Sumber: PhoneArena