Telset.id, Jakarta – Meski sudah banyak perisitiwa penipuan di media sosial, namun masih saja ada orang yang menjadi korban penipuan, dan kehilangan uang dalam jumlah besar. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang wanita asal Singapura.
Platform media sosial seharusnya digunakan untuk menghubungkan orang dari seluruh dunia. Namun, sejumlah penipu memanfaatkan media sosial untuk tindakan yang tidak bermoral, menipu korban yang tidak bersalah.
Baru-baru ini, seorang wanita berusia 56 tahun bernama Lee menggelar konferensi pers. Dalam konfrensi pers itu, Lee menceritakan bagaimana dia bisa ditipu seorang pria yang ia kenal di Facebook pada Maret 2019 lalu.
{Baca juga: Kenalan di Facebook, Wanita Ini Kebobolan Rp 5,6 Miliar}
Tidak hanya sakit hati karena merasa ditipu, Lee juga merasa sakit hati dan bersedih karena pria tersebut telah menguras seluruh tabungan yang ia kumpulkan selama hidupnya. Total, ia kehilangan lebih dari RM 110,000 atau sekitar Rp 379 juta.
Penipu bernama Alvin Ong Wu ini mengaku sebagai direktur proyek di sebuah perusahaan teknologi. Awalnya, ia meminjam RM 9.500 dari Lee untuk membayar sewa rumahnya di Singapura.
Tak berhenti sampai disitu, ia kemudian kembali meminjam uang sebesar RM 11.900 pada tanggal 22 Maret, dan selanjutnya meminjam RM 30.000 pada 25 Maret dari sang korban.
“Ketika saya bertanya pengembalian pinjaman itu, Alvin mengatakan dia telah mentransfer RM 29.032 dan RM 30.276 ke saya. Dia meminta saya untuk menunggu beberapa hari agar transaksi berjalan, ” kata Lee.
Namun, pada 28 Maret, Alvin kembali menghubungi Lee lagi untuk meminjam RM 13.000 dengan alasan untuk membantu ‘proyeknya’ di Port Klang. Lee memenuhi permintaan pria ini dan seminggu kemudian bahkan membayar RM 10.000 tambahan sebagai ‘biaya bank’.
Kemudian, ia mentransfer lagi RM 36.000 setelah menerima telepon dari ‘staf Bank Negara’, yang jelas-jelas seorang penipu.
“Saya baru sadar telah ditipu setelah Alvin mengatakan saya perlu membayar RM 54.000 tambahan karena memarahi dan menghina staf bank. Setelah itu, saya pergi ke Kantor Polisi Sungai Senam, Jumat lalu untuk membuat laporan polisi,” terangnya.
Untuk diketahui, korban tidak pernah melihat Alvin secara langsung. Lee hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan Facebook.
{Baca juga: Penipu Ulung Ini Raup Rp 1,7 Triliun dari Google dan Facebook}
Agar dipercaya, Alvin, yang mengaku sebagai warga negara Amerika, mengiriminya foto paspor Amerika. Ia juga mengaku memeluk agama yang sama, agar Lee semakin percaya.
Setelah kehilangan semua uang tabungannya, dia tidak tahu harus berkata apa kepada suaminya. Dia pergi ke rumah ibunya untuk menenangkan diri, setelah membuat laporan polisi pada 3 Mei. [BA/HBS]
Sumber: Kosmo