Telset.id, Jakarta – Penipuan online bermodus cinta bukanlah hal yang baru. Meski demikian, masih banyak pengguna media sosial tertipu oleh para scammer. Contohnya yang dialami seorang wanita di Malaysia ini.
Seorang wanita asal Shah Alam, Malaysia, harus kehilangan RM1,6 juta atau sekitar Rp 5,4 miliar, setelah ditipu seorang scammer di Facebook.
Wanita berusia 62 tahun, yang berprofesi sebagai manajer perusahaan mobil ini menjadi korban penipuan cinta oleh pria yang dikenal melalui Facebook, enam bulan lalu.
Menurut China Press, wanita yang disembunyikan identitasnya ini sudah menikah dan memiliki beberapa anak. Dia tertarik oleh penampilan tampan di foto Facebook dan kata-kata manis pria itu.
Perlahan-lahan, keduanya mulai menjalin percintaan online tanpa sepengetahuan suami wanita itu. Wanita ini tidak sadar bila dirinya sedang ditipu.
{Baca juga: Penipu Ulung Ini Raup Rp 1,7 Triliun dari Google dan Facebook}
Scammer ini mengaku kepadanya berasal dari Amerika. Pelaku mulai mengatakan kepada korban bahwa bisnisnya mengalami kesulitan keuangan pada Maret 2019, lalu.
Pelaku kemudian meminta bantuan kepada korban. Karena sudah merasa jatuh cinta, korban rela meminjamkan uang, terlebih pelaku juga menjanjikan akan mengembalikannya ketika itu.
Dia mentransfer uang kepada pelaku beberapa kali. Setelah itu, scammer ini mengubah ceritanya, dengan mengatakan bahwa uang tunai yang dia kirimkan kepadanya dalam USD sedang ditahan di bea cukai.
Korban lagi-lagi percaya cerita itu dan setuju untuk membantunya membayar biaya bea cukai dengan mengeluarkan uang tunai RM 400.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar.
“Pacar online-nya” ini mengatakan kepadanya bahwa dia telah menyuruh seorang teman untuk menemuinya secara langsung dan mengambil uang tunainya di sebuah hotel di Ampang. Setelah itu, ia menyadari bahwa dirinya sedang ditipu.
Akhirnya, ia tidak punya pilihan selain memberi tahu suaminya. Sebab, dia telah mengambil tabungan hidup dan dana pensiunnya sebesar RM1,6 juta atau sekitar Rp 5,4 miliar untuk pria yang baru dikenal di dunia maya.
Suaminya kemudian memintanya untuk membuat laporan polisi dan dia pergi ke kantor polisi pada 13 April 2019.
Beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap tiga tersangka di sebuah Hotel Ampang. Tersangka utama berusia 36 tahun dari Ghana dan dua pria lainnya berusia 34 tahun dari Republik Guinea.
Mereka bertiga berada di Malaysia dengan visa pelajar, padahal kenyataannya, ketiganya adalah penipu.
{Baca juga: Facebook Janji akan Lebih Fokus Pada Privasi Pengguna}
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita uang tunai RM 30.000, mobil Lexus, laptop dan beberapa smartphone. Pengakuan seorang pelaku, mereka telah mengirim uang sekitar USD 200.000 atau Rp 2,8 miliar, ke Afrika.
Saat ini, ketiganya sudah dideportasi dari Malaysia. Selin itu, pihak kepolisn juga sedang menyelidiki apakah ada korban lain. [BA/HBS]
Sumber: Wolrldof Buzz