Jeff Bezos Amazon Digugat Mantan Asisten Rumah Tangga

Telset.id, Jakarta – Jeff Bezos Amazon digugat oleh seorang perempuan. Ia mengaku pernah bekerja sebagai asisten rumah tangga di perusahaan milik Bezos.

Jeff Bezos Amazon mempunyai perusahaan yang mengelola properti. Peremuan itu bekerja di sana dan mengklaim mengalami kondisi kerja tak aman dan sehat.

Seperti Telset kutip dari CNBC, Sabtu (5/11/2022), perempuan tersebut mengaku menjadi sasaran diskriminasi rasial oleh staf lain di perusahaan milik Bezos.

Mercedes Wedaa, nama perempuan itu, dipekerjakan oleh staf Bezos pada 2019 untuk membantu menjaga properti area Seattle milik sang miliarder teknologi.

BACA JUGA: 

Menurut gugatan, Wedaa dan staf rumah tangga lain secara teratur bekerja antara 10 jam hingga 14 jam sehari serta tidak diberi makan atau istirahat cukup.

Gugatan mengklaim tidak ada ruang istirahat atau tempat istirahat. Tidak ada pula kamar mandi yang mudah diakses. Mereka dilarang menggunakan toilet.

Akibatnya, Wedaa dan staf lain harus memanjat keluar jendela ruang cuci untuk mengakses kamar mandi, menurut gugatan yang telah dilaporkan GeekWire.

Gugatan menuduh bahwa Wedaa dan pembantu rumah tangga lain sering mengalami infeksi saluran kemih karena harus menghabiskan hari-hari tanpa toilet.

Staf rumah tangga juga diduga dilarang masuk ke dalam rumah saat keluarga Bezos berada di sana. Mereka diperbolehkan masuk kecuali sedang bersih-bersih.

Manajer rumah tangga diduga memperlakukan Wedaa dan staf kebersihan Hispanik lain secara buruk. Padahal, mereka harus bersikap sopan dan rajin kerja.

Wedaa mengaku akhirnya dipecat dari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga setelah mengajukan keluhan mengenai kondisi kerja dan perilaku diskriminatif.

Harry Korrell, pengacara untuk Bezos dan terdakwa lain, mengatakan bahwa Wedaa dipecat karena masalah kinerja. “Klaim tersebut tidak berdasar,” kata Korrell.

“Tidak ada majikan yang kebal hukum, bahkan Jeff Bezos dan organisasi untuk mempekerjakan orang,” cetus Patrick McGuigan, pengacara yang mewakili Wedaa.

BACA JUGA: 

Menurutnya, aturan perburuhan dan ketenagakerjaan federal dan negara bagian menyatakan bahwa pekerja harus dibayar untuk pekerjaan yang telah dilakukan.

Kasus tersebut masih berlangsung. Gugatan Wedaa dan staf lain yang merasa didiskriminasi bakal ditindaklanjuti ke persidangan dengan jadwal belum ditentukan. [SN/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI