šŸ“‘ Daftar Isi

Ilustrasi algoritma TikTok di halaman For You yang disorot Komisi Eropa karena diduga melanggar Digital Services Act

Uni Eropa Tuding Algoritma TikTok Langgar Aturan Konten DSA

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø3 menit membaca
Bagikan:
  • Komisi Eropa menuding algoritma For You TikTok melanggar DSA karena memicu efek rabbit hole
  • Regulator menilai TikTok belum cukup menilai dan memitigasi risiko kesehatan mental pengguna
  • TikTok diminta mengubah desain For You dan lebih mengandalkan preferensi eksplisit pengguna
  • ByteDance terancam denda hingga 6 persen dari pendapatan global tahunan
  • TikTok membantah tudingan dan menyebut pernyataan Komisi tidak akurat

Telset.id – Komisi Eropa menuding TikTok melanggar Digital Services Act (DSA) akibat efek sistem rekomendasi di halaman For You yang berpotensi membahayakan kesehatan mental pengguna. Regulator Uni Eropa menyatakan algoritma TikTok yang personal membuat pengguna makin sering melihat video serupa, sehingga menciptakan ā€œrabbit holeā€ yang sulit dilepaskan, terutama bagi konten bertema kesedihan, isolasi, atau citra tubuh.

Dalam temuan awal (preliminary findings), Komisi Eropa menilai TikTok belum cukup menilai risiko algoritmanya menarik pengguna masuk ke rabbit hole dan mengancam kesejahteraan mereka. Regulator juga menyebut platform tersebut tidak menempatkan langkah mitigasi yang memadai. Temuan ini menjadi bagian dari investigasi Uni Eropa yang lebih luas terhadap TikTok sejak awal 2024.

Komisi Eropa menyoroti bahwa desain algoritma yang terus-menerus menampilkan konten serupa bisa berdampak buruk, khususnya bagi pengguna dewasa yang rentan dan anak di bawah umur. Regulator menegaskan, ketika pengguna menekan tombol ā€œnot interestedā€ pada sebuah video, langkah itu ā€œmungkin tidak cukup untuk mengubah feed kontenā€ yang mereka terima.

Apa yang Harus Diubah TikTok

Komisi Eropa meminta TikTok mengubah desain halaman For You. Regulator menyebut platform harus lebih mengandalkan preferensi eksplisit pengguna, menonaktifkan waktu menonton sebagai indikator untuk merekomendasikan konten, meningkatkan aksesibilitas dan kegunaan kontrol pengguna, serta menguji algoritmanya secara berkala.

Jika TikTok tidak menyelesaikan persoalan ini secara memadai di mata Komisi dan temuan tersebut dikonfirmasi, perusahaan induk ByteDance berpotensi dikenai denda hingga enam persen dari pendapatan global tahunannya. Angka denda maksimal 6 persen dari omzet global tahunan itu disebutkan dalam temuan awal regulator.

Anggota parlemen dan sejumlah gugatan di Amerika Serikat juga meningkatkan kekhawatiran soal keamanan anak di platform tersebut. Tekanan terhadap TikTok tidak hanya datang dari Uni Eropa, tetapi juga dari regulator dan pembuat kebijakan di pasar lain.

Respons TikTok dan Konteks Pengawasan

TikTok membantah tudingan tersebut. Dalam pernyataan kepada Reuters, platform itu menyebut Komisi Eropa telah membuat serangkaian pernyataan yang ā€œfundamentally inaccurateā€ dan mendistorsi arsitektur platform serta komitmen mereka terhadap keselamatan pengguna. TikTok menegaskan memiliki rekam jejak yang kuat dalam melindungi komunitas sekaligus memberikan kontrol langsung dan intuitif atas pengalaman konten pengguna.

Temuan awal ini bukan yang pertama bagi TikTok di Uni Eropa. Pada Februari, blok tersebut menyatakan TikTok melanggar DSA karena desain aplikasinya yang ā€œaddictiveā€. Sebelumnya pada Juli, regulator juga menegur TikTok karena dianggap gagal melindungi privasi akun anak di bawah umur.

Sejak memberlakukan Digital Services Act pada 2023, Komisi Eropa telah menyasar sejumlah perusahaan yang diduga melanggar aturan, termasuk X, Meta, Temu, dan AliExpress. Menurut laporan Politico, ini menjadi kali pertama Komisi Eropa mengutip algoritma rekomendasi sebagai alasan pelanggaran.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi, Henna Virkkunen, menyatakan setiap kali pengguna menggulir atau menyukai video di TikTok, algoritma menyajikan lebih banyak konten serupa sehingga menuntun pengguna ke rabbit hole yang sulit mereka hindari. Ia menegaskan temuan awal ini kembali menunjukkan TikTok perlu meningkatkan upaya melindungi kesejahteraan pengguna, termasuk anak di bawah umur.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana regulator semakin ketat mengawasi platform media sosial, khususnya terkait dampak algoritma terhadap pengguna. Bagi TikTok, perubahan desain halaman For You menjadi syarat yang harus dipenuhi agar terhindar dari sanksi denda hingga 6 persen dari pendapatan global tahunan ByteDance.

Pengawasan terhadap platform juga berlangsung di berbagai negara dengan pendekatan berbeda, mulai dari penyelidikan regulasi hingga gugatan hukum. Dinamika serupa terlihat dalam Gugat Amazon oleh Jaksa Agung New Jersey, serta perhatian terhadap transparansi konten seperti dalam Protes Artikel AI.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.