Telset.id – Uni Eropa secara resmi menjatuhkan temuan awal (preliminary findings) kepada TikTok atas dugaan pelanggaran perlindungan anak di bawah Digital Services Act (DSA). Jika tidak segera memperbaiki sistem keamanan untuk pengguna di bawah umur, platform video pendek itu terancam denda hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan global perusahaan.
Temuan yang diumumkan oleh Komisi Eropa pada hari ini menyoroti sejumlah celah serius dalam pengaturan akun pengguna remaja di TikTok. Regulator menilai bahwa pengaturan default yang ada saat ini belum cukup melindungi anak-anak dari risiko eksposur konten dan interaksi yang tidak diinginkan.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pengaturan akun publik untuk pengguna di bawah umur. Komisi Eropa menyarankan agar TikTok segera menyesuaikan pengaturan default untuk akun remaja. Konten yang diposting oleh akun-akun ini seharusnya hanya terlihat oleh pengguna yang secara eksplisit dipilih oleh remaja tersebut untuk dibagikan.
Lebih lanjut, konten dari akun remaja tersebut juga tidak boleh direkomendasikan kepada pengguna lain di halaman For You feed. Praktik rekomendasi konten saat ini dinilai berpotensi mengekspos anak-anak pada audiens yang lebih luas dari yang mereka inginkan.
Baca Juga:
Masalah lain yang diidentifikasi adalah kemudahan akses terhadap informasi pengguna remaja. Bahkan untuk akun yang telah diatur sebagai privat, Komisi Eropa menemukan bahwa akun tersebut masih bisa dengan mudah ditemukan melalui daftar “following” dari pengguna lain. Selain itu, foto profil dari akun privat juga masih dapat dilihat oleh siapa pun.
Temuan ini menunjukkan bahwa lapisan perlindungan yang ada saat ini belum berjalan secara menyeluruh. Regulator menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi fitur bawaan (default), bukan sebuah opsi yang harus diaktifkan secara manual oleh pengguna.
“Anak di bawah umur berhak mendapatkan pengalaman yang aman sejak mereka online. Digital Services Act mewajibkan platform untuk membangun perlindungan bagi anak di bawah umur ke dalam desain layanan mereka, dan meminta pertanggungjawaban mereka ketika gagal melakukannya,” ujar Kepala Teknologi UE, Henna Virkkunen, dalam pengumuman resmi.
Virkkunen menambahkan, “Tingkat perlindungan yang tinggi seharusnya bukan menjadi pilihan; itu harus menjadi pengaturan default. Ini adalah tanggung jawab kita untuk generasi sekarang dan masa depan anak-anak Eropa.”
Pernyataan tegas dari pejabat tinggi UE ini menandakan keseriusan blok tersebut dalam menegakkan aturan DSA. Regulasi yang mulai berlaku penuh pada tahun 2024 ini memang dirancang untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi kelompok pengguna yang rentan seperti anak-anak dan remaja.
Jika TikTok gagal mengatasi kekhawatiran yang telah diidentifikasi oleh Komisi Eropa, platform tersebut dapat menghadapi keputusan ketidakpatuhan DSA. Sanksi yang menanti sangat berat, yaitu denda hingga 6 persen dari total pendapatan tahunan global perusahaan.
Mengingat pendapatan tahunan TikTok yang mencapai puluhan miliar dolar AS, angka 6 persen tersebut akan menjadi jumlah yang sangat signifikan. Ancaman finansial ini menjadi tekanan besar bagi perusahaan untuk segera melakukan perubahan pada sistem perlindungan anaknya.
Temuan awal dari Komisi Eropa ini hadir di tengah meningkatnya pengawasan global terhadap praktik keamanan anak di platform media sosial. Sebelumnya, regulator komunikasi Inggris, Ofcom, juga telah meluncurkan investigasi serupa terhadap TikTok pada pekan lalu.
Investigasi Ofcom yang berfokus pada keselamatan anak ini dijadwalkan akan memberikan pembaruan pada bulan Oktober mendatang. Langkah Ofcom dan Komisi Eropa secara berurutan menunjukkan bahwa tekanan terhadap TikTok semakin intensif di berbagai yurisdiksi.
Selain investigasi terkait perlindungan anak, UE juga masih memiliki penyelidikan terpisah yang masih berlangsung. Komisi Eropa menyatakan bahwa penyelidikan mereka untuk mengevaluasi efek “rabbit hole” atau kecanduan dari sistem rekomendasi TikTok masih terus berjalan.
Efek “rabbit hole” yang dimaksud adalah fenomena di mana algoritma rekomendasi konten secara terus-menerus menyajikan materi yang semakin ekstrem atau radikal kepada pengguna, yang berpotensi membuat mereka terperangkap dalam lingkaran konten berbahaya. Investigasi ini menyoroti bagaimana desain platform dapat memengaruhi perilaku dan kesejahteraan mental pengguna.
Bagi TikTok, situasi ini menjadi tantangan besar. Perusahaan harus menyeimbangkan antara kepentingan bisnis untuk mempertahankan keterlibatan pengguna (engagement) dengan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat di Eropa.
Perubahan pada pengaturan default akun remaja, seperti yang diminta oleh Komisi Eropa, dapat berdampak pada metrik pertumbuhan pengguna dan waktu tayang (watch time). Namun, risiko denda yang sangat besar kemungkinan akan memaksa TikTok untuk memprioritaskan kepatuhan.
Platform yang berbasis di Beijing ini sebelumnya telah memperkenalkan beberapa fitur keselamatan untuk remaja, seperti batas waktu layar dan kontrol orang tua. Namun, temuan dari Komisi Eropa menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut belum cukup untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh DSA.
Kasus TikTok ini menjadi ujian penting bagi efektivitas Digital Services Act sebagai kerangka regulasi digital di Eropa. Jika UE berhasil memaksa TikTok untuk mengubah desain platformnya demi melindungi anak-anak, hal ini akan menjadi preseden bagi platform media sosial lainnya.
Ke depannya, pengguna TikTok di Eropa, terutama para remaja dan orang tua, mungkin akan melihat perubahan signifikan pada cara kerja platform tersebut. Pengaturan privasi yang lebih ketat secara default dan sistem rekomendasi konten yang lebih terkontrol kemungkinan akan segera diterapkan.
Sementara itu, TikTok memiliki waktu untuk menanggapi temuan awal dari Komisi Eropa dan mengajukan argumen pembelaan. Proses hukum ini akan berlanjut sebelum keputusan akhir mengenai sanksi dijatuhkan.
Bagi para pengamat industri, perkembangan ini menunjukkan bahwa era regulasi digital yang longgar telah berakhir. Pemerintah di berbagai belahan dunia, terutama di Eropa, kini lebih agresif dalam menuntut akuntabilitas dari perusahaan teknologi besar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa meskipun sebuah platform memiliki basis pengguna yang sangat besar dan teknologi yang canggih, mereka tetap harus tunduk pada hukum dan regulasi yang berlaku di setiap negara tempat mereka beroperasi.
Keputusan akhir dari Komisi Eropa akan dinantikan oleh banyak pihak, termasuk platform media sosial lain yang juga beroperasi di bawah pengawasan DSA. Hasil dari kasus ini akan menjadi tolok ukur seberapa jauh regulator bersedia mendorong perubahan demi melindungi pengguna di bawah umur.





Komentar
Belum ada komentar.