Telset.id ā TikTok setuju membayar minimum US$100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun kepada Alabama untuk menyelesaikan gugatan yang menuduh aplikasinya sengaja dirancang membuat remaja dan anak-anak kecanduan media sosial. Kesepakatan ini menjadi yang pertama antara TikTok dan sebuah negara bagian dalam perkara gugatan kecanduan media sosial, dan sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pekan depan pun batal.
Langkah ini menandai perubahan besar bagi TikTok, yang sebelumnya memilih jalur persidangan dalam menghadapi tuduhan serupa. Menurut Reuters, kesepakatan dengan Alabama adalah yang pertama bagi TikTok di tingkat negara bagian untuk kasus kecanduan media sosial. Alabama sendiri menggugat aplikasi ini bersama pengembangnya, perusahaan asal China ByteDance, pada tahun lalu.
Namun perkara ini bukan yang terakhir. TikTok masih menghadapi lebih dari selusin negara bagian lain yang menggugat aplikasi tersebut pada 2024 dengan tuduhan bahwa platform itu sengaja dirancang untuk membuat remaja kecanduan. Deretan gugatan ini menjadi tekanan tersendiri bagi TikTok di pasar Amerika Serikat.

Selain membayar kompensasi, TikTok berkomitmen menerapkan sejumlah langkah keamanan untuk menjawab kekhawatiran yang diangkat dalam gugatan. Mengutip The New York Times, langkah-langkah tersebut mirip dengan yang disepakati Meta untuk menyelesaikan keluhan kecanduan media sosial yang diajukan 47 negara bagian. Meta setuju menyelesaikan gugatan itu dengan nilai mencapai US$18 miliar. Perbandingan ini membuat posisi TikTok dalam penyelesaian perkara kecanduan media sosial menjadi sorotan.
Batas Waktu Harian hingga Larangan Filter Kecantikan
Dalam kesepakatan dengan Alabama, TikTok akan menerapkan batas waktu harian dua jam bagi pengguna di bawah umur. Aplikasi ini juga akan merilis kontrol orang tua tambahan yang memungkinkan wali memperpendek batas waktu tersebut lebih jauh lagi.
Selain itu, TikTok akan membatasi unlimited scrolling dan akses pada malam hari. Aplikasi ini juga akan melarang filter kecantikan serta menawarkan feed konten non-personalisasi untuk pengguna yang lebih muda. Jika TikTok gagal menerapkan perubahan-perubahan tersebut, nilai yang harus dibayarkan bisa mencapai US$300 juta.
Baca Juga:
Komitmen ini menambah daftar panjang penyesuaian kebijakan yang dilakukan TikTok di Amerika Serikat. Pada Agustus, TikTok juga setuju membayar US$400 juta kepada Department of Justice untuk menyelesaikan gugatannya, yang menuduh aplikasi itu melanggar hukum privasi anak. Departemen tersebut mengakui saat itu bahwa aplikasi telah melalui perubahan kebijakan signifikan bahkan perubahan kepemilikan sejak keluhan diajukan.
Perubahan kepemilikan yang dimaksud adalah pendirian entitas AS pada Januari, yang menempatkan kendali aplikasi di tangan investor non-China. Langkah ini menjadi bagian dari upaya TikTok memisahkan operasionalnya di Amerika Serikat dari ByteDance.
Bagi pengguna di Indonesia, rangkaian penyelesaian perkara ini menjadi gambaran bagaimana platform besar menyesuaikan kebijakan keamanan anak di berbagai pasar. Sebelumnya, TikTok AS juga tercatat bergabung dengan Lantern dan menyalurkan donasi Rp32 miliar untuk keamanan anak, bagian dari komitmen serupa di wilayah lain. Sejumlah fitur baru pun terus disiapkan, termasuk rencana fitur kirim uang di DM yang menyasar kompetisi dengan Venmo.
Di sisi lain, ekosistem TikTok juga menghadapi tantangan lain dari penyalahgunaan platform. Sejumlah laporan menunjukkan propaganda ISIS kini menggunakan AI dan kartun SpongeBob di TikTok, menandakan moderasi konten tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi platform.
Dengan kesepakatan Alabama, TikTok menutup satu babak sengketa hukum di Amerika Serikat. Namun lebih dari selusin negara bagian lain masih menunggu penyelesaian serupa, sehingga arah kebijakan keamanan remaja TikTok dalam beberapa waktu ke depan akan sangat ditentukan oleh kelanjutan perkara-perkara tersebut.





Komentar
Belum ada komentar.