Telkomsel dan Smartfren Menang Lelang Jaringan 5G

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Telkomsel dan Smartfren menjadi pemenang di tahapan lelang 5G dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk pengembangan jaringan 5G. Telkomsel mengajukan harga penawaran untuk 2 blok dan Smartfren 1 blok.

Dilansir Telset dari laman resmi Kominfo pada Jumat (23/04/2021), seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 Ghz telah sampai di tahap lelang 5G yang dilaksanakan sejak tanggal 16 April 2021 hingga 21 April 2021.

Hasilnya terdapat 2 perusahaan yang mengikuti tahap lelang harga yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smart Telecom (Smartfren). Telkomsel melakukan penawaran untuk 2 blok dengan masing-masing blok seharga Rp176,9 miliar.

{Baca juga: Telkomsel Pimpin Seleksi Pengguna Frekuensi Jaringan 5G}

Sedangkan Smartfren memberikan penawaran untuk 1 blok seharga Rp176,5 miliar di tahap lelang harga frekuensi jaringan 5G.

Telkomsel lelang jaringan 5G Kominfo
Hasil tahapan lelang harga dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021.

Sesuai ketentuan di dalam dokumen seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2021, maka tahap seleksi selanjutnya adalah rapat pemilihan blok objek seleksi.

{Baca juga: Kominfo Kembali Buka Seleksi Pengguna Frekuensi 2,3 GHz}

Seleksi blok untuk pengembangan jaringan 5G ini dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021 kemarin dan hasilnya Telkomsel memilih blok objek seleksi yakni blok A dan C. Sedangkan Smartfren memilih blok B.

Telkomsel Smartfren Lelang Jaringan 5G Kominfo
Hasil pemilihan blok objek seleksi.

Menkominfo Putuskan Pemenang Seleksi

Walaupun Telkomsel dan Smartfren telah berhasil memenangkan tahapan lelang 5G dan pemilihan blok objek seleksi, proses seleksi belum selesai. Keduanya harus mengikuti berbagai tahapan selanjutnya.

Sesuai ketentuan pada dokumen seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu 1 hari kerja setelah hari pengumuman hasil seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Dalam hal tidak terdapat sanggahan, maka proses seleksi dilanjutkan ke tahapan penyampaian usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2021.

{Baca juga: Ada Larangan Mudik, Telkomsel Antisipasi Lonjakan Trafik Internet}

Usulan penetapan pemenang seleksi tersebut disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini yaitu Johnny G. Plate.

Nantinya peserta seleksi peringkat kesatu, kedua, dan ketiga baru dapat dinyatakan sebagai pemenang setelah diterbitkannya keputusan penetapan pemenang seleksi oleh Menkominfo Johnny G. Plate. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI