Resmi! Telkom Segera Integrasikan IndiHome dan Telkomsel

Telset.id, Jakarta – Telkom Indonesia resmi mengumumkan perihal integrasi layanan antara IndiHome dan Telkomsel. Penyatuan keduanya diklaim akan menghadirkan bisnis layanan fixed dan mobile terbesar di Indonesia.

Telkom dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.

Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi Telkomsel dan IndiHome ini dinilai Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah sebagai bagian dari transformasi bisnis Telkom untuk memimpin industri telekomunikasi di Indonesia.

“Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” jelas Ririek Adriansyah.

BACA JUGA:

Terkait pemisahan usaha atau spin off IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp 58,3 triliun, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Di sisi lain Singtel sepakat menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun dalam bentuk tunai. Penyesuaian saham ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, dan saham Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.

Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).

“Kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memperluas portofolio bisnis di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC),” kata Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam.

Melalui keterangan resmi yang diterima pada Kamis (06/04/2023) CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom.

BACA JUGA:

Sedangkan Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai penasihat hukum Telkomsel.

Begitu pula PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) yang bertindak sebagai penasihat keuangan Telkomsel. Adapun Citibank bertindak sebagai penasihat keuangan Singtel dan Hiswara Bunjamin & Tandjung sebagai penasihat hukum Singtel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI