Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi yang tepat pada program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) mampu mengintegrasikan data masyarakat Indonesia secara optimal, sehingga bantuan dapat diberikan tepat sasaran. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang berhak menerima perlindungan sosial tidak lagi terlewatkan, sebuah masalah yang kerap terjadi saat sistem pendataan masih dilakukan secara manual.
“Teknologi harus bekerja untuk masyarakat. Data yang terhubung harus berujung pada layanan yang lebih mudah, dan layanan yang lebih mudah harus memastikan hak masyarakat diberikan secara cepat, tepat, dan adil,” ujar Meutya saat pelaksanaan uji coba digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).
Peran SPLP dalam Digitalisasi Perlinsos
Membahas secara lebih spesifik peran Kementerian Komdigi dalam Perlinsos, Meutya mengatakan pihaknya terlibat dalam pengadaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai salah satu fondasi penting dalam digitalisasi Perlinsos. Melalui SPLP, berbagai sistem elektronik pemerintah dapat saling terhubung dan berbagi data secara aman untuk mendukung layanan yang lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
SPLP berperan menjembatani berbagai sumber data pemerintah dan data itu digunakan serta dipertukarkan sesuai kebutuhan dan kewenangan pemerintah. Dengan interoperabilitas tersebut, proses verifikasi dan pelayanan diharapkan dapat dilakukan lebih sederhana. Tentunya semua data-data tersebut memiliki prioritas untuk dilindungi dari sisi keamanannya sejalan dengan mandat aturan pelindungan data pribadi yang ada di Indonesia.
Data itulah yang juga digunakan dalam program digitalisasi Perlinsos. Ketika masyarakat terhubung dengan Portal Perlindungan Sosial nantinya, mereka bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan secara mandiri tanpa perlu memakan waktu lama. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus memperkuat interoperabilitas data dalam penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga:
Pendampingan bagi Masyarakat
Saat berkomunikasi dengan masyarakat di lokasi uji coba digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman, Meutya mengatakan teknologi yang diterapkan dalam Perlinsos bukan dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat tapi bertujuan untuk membuat proses pemberian bantuan lebih cepat dan efektif. Maka dari itu, bagi masyarakat yang sudah terbiasa mengakses gawai dan mampu menggunakan layanan digital, mereka diarahkan untuk melakukan pendaftaran mandiri.
Namun untuk masyarakat yang belum memiliki kemahiran mengakses gadget, Pemerintah tidak lepas tangan dan memberikan pendampingan lewat agen-agen Perlinsos untuk membantu proses pendaftaran masyarakat. “Digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” ujar Meutya.
Setelah meninjau seluruh proses digitalisasi Perlinsos di Kabupaten Sleman, Meutya melihat bahwa teknologi dalam program-program pemerintah akan tepat sasaran jika diterjemahkan secara tepat. Inovasi teknologi yang tidak sulit diakses dan mudah dipahami banyak orang dapat memberi dampak nyata bagi yang membutuhkan. Hal ini juga terlihat dalam proses digitalisasi Perlinsos.
Tercatat hingga pekan pertama Agustus 2026, di Kabupaten Sleman telah ada sebanyak 61.112 keluarga terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial. Capaian tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat hingga tingkat desa, agen Perlinsos, dan masyarakat dalam menyukseskan sebuah program. Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa digitalisasi bansos mampu mencegah bantuan salah sasaran.
Kementerian Komdigi berkomitmen untuk terus menghadirkan dukungan berupa konektivitas dan infrastruktur digital lainnya selain SPLP agar ekosistem teknologi pemerintah digital di Indonesia terus berkembang dan memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat seperti yang kini dibuktikan dalam proses uji coba digitalisasi Perlinsos. Keamanan data tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan upaya penguatan keamanan siber dalam program ini.
Dengan integrasi data yang optimal melalui SPLP, proses verifikasi dan pelayanan Perlinsos menjadi lebih sederhana. Masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat terdeteksi dengan lebih akurat, sehingga tidak ada lagi warga yang terlewatkan. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah untuk memantau penyaluran bantuan secara real-time, memastikan setiap bantuan sampai ke tangan yang membutuhkan.
Keberhasilan uji coba di Kabupaten Sleman menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital di sektor perlindungan sosial dapat berjalan efektif. Dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai dan kolaborasi semua pihak, program Perlinsos digital diharapkan dapat diperluas ke seluruh Indonesia, membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.





Komentar
Belum ada komentar.