Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan pemerintah berupaya maksimal menjaga keamanan data dalam pelaksanaan digitalisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini menjadi krusial mengingat data pribadi warga yang terlibat dalam program bantuan sosial sangat sensitif dan rawan disalahgunakan.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menerapkan protokol keamanan siber di setiap tahapan pertukaran data. Hal ini disampaikan Mira kepada ANTARA pada Kamis, 13 Agustus 2026.
“Upaya ini diwujudkan melalui pembatasan akses yang ketat serta penggunaan infrastruktur komunikasi yang aman dan andal, sehingga kerahasiaan, integritas, dan perlindungan seluruh informasi senantiasa terjaga sepanjang proses berlangsung,” jelas Mira.
Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi hak digital warganya. Sebelumnya, upaya serupa juga telah diterapkan dalam berbagai inisiatif digitalisasi lainnya, termasuk digitalisasi bansos yang bertujuan mencegah bantuan salah sasaran.
Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi
Dalam pelaksanaan digitalisasi Perlinsos, pemerintah menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Regulasi ini menjadi payung hukum yang memastikan setiap proses pengelolaan data pribadi warga dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
Portal Perlinsos sendiri dirancang dengan menjalankan prinsip penggunaan data seperlunya atau minimisasi data, serta penerapan mekanisme persetujuan dari pengguna. Mira menjelaskan bahwa pada saat pendaftaran, masyarakat akan diberikan informasi secara terbuka dan diminta memberikan persetujuan bahwa data pribadi mereka akan digunakan serta dikirimkan ke instansi terkait.
“Dengan batasan khusus hanya untuk keperluan analisis dan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial,” kata Mira menegaskan.
Pendekatan ini sejalan dengan tren digitalisasi yang semakin masif di berbagai sektor, di mana keamanan data menjadi prioritas utama. Pemerintah juga terus berupaya memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional, seperti yang dilakukan Kemenekraf bersama startup lokal untuk memperkuat keamanan siber.
Imbauan untuk Warga
Meskipun pemerintah telah menjalankan langkah-langkah pengamanan, Mira berharap warga tetap berperan aktif dalam melindungi data pribadi mereka. Sebagai pemilik data, warga dianjurkan untuk berhati-hati dalam membagikan dan menggunakan data pribadi saat terhubung dengan layanan digital.
Beberapa imbauan penting yang disampaikan Kemkomdigi kepada masyarakat antara lain:
- Mengandalkan kanal resmi pemerintah yang memiliki domain “.go.id” untuk mengakses layanan pemerintah
- Tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk memperoleh bantuan sosial dengan imbalan tertentu
- Waspada apabila diarahkan ke tautan mencurigakan yang meminta data pribadi seperti nomor rekening bank
Pemerintah menegaskan tidak memungut biaya apapun dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Oleh karena itu, warga diminta untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu.
Baca Juga:
Upaya pemerintah dalam mengamankan digitalisasi Perlinsos ini juga sejalan dengan pengembangan teknologi untuk digitalisasi pemerintah yang membutuhkan perangkat dengan standar keamanan tinggi. Keamanan data menjadi fondasi penting dalam transformasi digital layanan publik.
Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa perlindungan data pribadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap individu. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan warga, ekosistem digital yang aman dan terpercaya dapat terwujud.
Digitalisasi Perlinsos merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial. Dengan sistem yang terdigitalisasi, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan transparan, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan data.
Ke depannya, pemerintah akan terus mengevaluasi dan memperkuat sistem keamanan digitalisasi Perlinsos seiring dengan perkembangan teknologi dan munculnya berbagai ancaman siber baru. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi data warganya di tengah percepatan transformasi digital nasional.





Komentar
Belum ada komentar.