Tarif Interkoneksi Turun, Siapa yang Dirugikan?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Seperti diketahui, Kementerian Kominfo ngotot ingin menurunkan biaya  interkoneksi dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit dengan pola simetris. Alasannya, penurunan dengan pola simetris akan membawa manfaat bagi industri telekomunikasi di Indonesia.

Keputusan ini sempat menjadi polemik bagi sebagian pihak, dikarenakan penurunan biaya interkoneksi akan berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dan menghambat pertumbuhan pembangunan jaringan telekomunikasi.

Tetapi tetap saja dalam kebijakan ini ada saja yang dirugikan. Lalu siapa yang akan dirugikan?

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PKS H Refrizal mengatakan, Telkom menjadi salah satu operator yang berpotensi mengalami kerugian Rp 50 triliun jika tarif interkoneksi diberlakukan di September 2016.

“Padahal, pemerintah sedang berjuang untuk menambah pendapatan negara untuk memenuhi target APBN 2017, dimana target pendapatan negara mencapai Rp 1.737,6 triliun,”ujar Refrizal

Seperti diketahui, Komisi XI DPR memiliki lingkup kerja di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

“Jika pendapatan Telkom turun maka pendapatan negara dari pajak dan deviden Telkom juga turun. Dan tentu ini akan menggangu APBN 2017 mendatang,” papar Refrizal.

[Baca Juga : Tarif Interkoneksi Turun, Operator Makin Malas Bangun Jaringan]

Pada perdagangan Selasa, saham TLKM ditutup naik 1,22 persen ke level 4.140. Saham TLKM jika disetahunkan naik 47,95 persen dengan yield dividen 2,29 persen.

Sebelumnya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza memastikan pemerintah bersikukuh untuk menerapkan biaya interkoneksi yang baru di awal September 2016.

Noor Iza memastikan keberatan dan pertimbangan operator tak akan menjadi halangan dan pertimbangan untuk diberlakukannya biaya interkoneksi yang baru.

“Karena interkoneksi adalah domainnya pemerintah, maka hak pemerintahlah untuk menetapkan biaya interkoneksi sebesar Rp 204, atau turun 26 persen, pada awal September nanti,” tegas dia.

Sementara pakar ICT Ibrahim Kholilul Rohman menilai, penurunan biaya interkoneksi justru bisa menguntungkan operator telekomunikasi dalam jangka panjang.

Hal itu dicontohkan pernah terjadi di negara berkembang seperti Afrika Selatan, Namibia, dan negara maju seperti Eropa.

“Oleh karena itu, operator tak perlu takut kehilangan revenue jangka pendek,” ujarnya.

[Baca juga : Tarif Interkoneksi Turun, Siapa Untung?]

Namun menurut Ibrahim yang lama berkutat dengan regulasi di Eropa, para operator sebenarnya tak perlu khawatir.

Alasannya, pasar Indonesia itu elastis. Banyak pengguna yang masih sensitif soal harga, sehingga penurunan biaya akan mendorong pengunaan telepon.

“Berdasarkan penghitungan, penurunan tarif satu persen, bisa jadi ada kenaikan net usage sampai empat puluh persen. Itu artinya, operator malah untung,” paparnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Pakar Telekomunikasi, Hasnul Suhaimi. Menurutnya, penurunan tarif interkoneksi penting agar tidak ada batasan bagi setiap orang untuk melakukan panggilan dari satu operator ke operator lainnya.

“Secara prinsip, interkoneksi itu diupayakan agar serendah mungkin supaya tidak ada batasan orang untuk menelpon dari satu operator ke operator lainnya. Sekarang kalau kita lihat, orang telpon ke sesama operator itu murah, tapi ketika ke operator lain mahalnya minta ampun,” ujar pria yang pernah menjabat Direktur Utama Indosat dan XL Axiata. (MS)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI