Telset.id, Jakarta – Warganet pagi ini ramai berkomentar di Twitter. Pasalnya banyak yang mengeluh kalau aplikasi PayPal tidak bisa diakses, sehingga muncul dari warganet dugaan kalau PayPal turut diblokir Kominfo.
Aplikasi pembayaran digital PayPal pada Sabtu (30/7/2022), menjadi perbincangan warganet. Berdasarkan pantauan tim Telset di situs Trends24.in, kata kunci PayPal menduduki peringkat ketiga dengan 88 ribu tweet dari warganet.
Ternyata setelah ditelusuri penyebab PayPal viral, karena banyak warganet yang mengeluh kalau aplikasi tersebut tidak bisa diakses. Misalnya saja komentar dari warganet dengan akun @NanaChann_ yang menduga kalau PayPal telah diblokir oleh Kominfo.
“Dear @kemkominfo kenapa PayPal juga diblokir? Kami para freelancer banyak yg gajian hanya bisa lewat PayPal. Kenapa kalian mematikan mata pencaharian kami,” cuitnya.
Ucapan yang sama juga dilontarkan oleh akun @cyutieegurll, yang menyayangkan mengapa aplikasi pembayaran itu diblokir. Pasalnya banyak orang yang mencari nafkah dan penghasilannya dikirim menggunakan aplikasi buatan Elon Musk ini.
“PayPal diblok biar apa si? beberapa anak sekarang nyari duit terus pembayarannya lewat PayPal,” ucapnya.
Terakhir ada pula komentar dari @faesalrizal. Akun ini bertanya mengapa PayPlay kena blokir Kominfo, padahal banyak pekerja lepas atau freelancer dibayar menggunakan aplikasi tersebut.
“Ini maksud @kemkominfo apa ya? Paypal itu dipakai oleh banyak profesional freelance sbg alat untuk menerima bayaran. Kok diblok aja seenaknya?,” tanyanya.
Tim Telset mencoba untuk membuka PayPal, dan ternyata memang benar bahwa aplikasi tersebut tidak bisa diakses.
BACA JUGA:
- Belum Daftar PSE, Kominfo Blokir Steam, Epic Games dkk
- Elon Musk Beli Twitter, Begini Komentar Kocak Warganet
PayPal Sudah Terdaftar di PSE Kominfo
Sekedar informasi kalau PayPal awalnya memang masuk daftar 10 PSE yang terancam diblokir Kominfo karena belum melakukan pendaftaran PSE setelah tanggal 20 Juli 2022, atau ketika peraturan pemblokiran dijalankan.
Akan tetapi, berdasarkan pantauan dari situs pse.kominfo.go.id, PayPal sudah mendaftarkan layanannya sebagai PSE Asing. Aplikasi asal Amerika Serikat itu sudah daftar pada tanggal 29 Juli 2022 kemarin.
BACA JUGA
- Facebook dan Netflix Sudah Daftar PSE Kominfo, Google Masih Proses
- Belum Daftar PSE Privat, Facebook Cs Terancam Diblokir Kominfo
Bukan cuma PayPal saja, pada Jumat kemarin ada beberapa layanan yang juga sudah terdaftar seperti Microsoft Bing dan Battle.net. Kami menghubungi juru bicara Kominfo, Dedy Permadi untuk meminta tanggapan, tetapi hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. [NM/IF]