Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi Deadlock, Kenapa?

Telset.id, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), tidak menemui titik temu atau deadlock. Menurut Komisi I DPR RI, penyebab tidak adanya titik temu karena pemerintah tidak konsisten dalam pembahasan RUU PDP.

Kepada awak media pada Kamis (1/7/2021), kemarin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri menjelaskan bahwa awalnya Komisi I DPR RI dan pemerintah sepakat terkait pembentukan lembaga yang bertanggung jawab langsung ke Presiden.

“Pada saat pembahasan kelembagaan konsinyering ini, kemarin, Komisi I DPR RI dan panja pemerintah pada awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujar Kharis.

{Baca juga: Mahfud Md: Revisi UU ITE Segera Masuk Legislasi DPR}

Namun, pada saat pembahasan Tim Panitia Kerja (Panja) pemerintah pimpinan Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan justru mengajukan konsep baru. Pemerintah mengajukan adanya lembaga yang berada di bawah Kominfo.

Hal ini yang membuat pembahasan mengenai pelindungan data tersebut deadlock karena Kominfo tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

“Saat masuk pembahasan, panja pemerintah yang dipimpin oleh Dirjen Aptika Kominfo, tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya, panja pemerintah justru mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah kementerian Kominfo,” tambah Kharis.

Pemerintah Tidak Serius 

Saat ini Komisi I telah melakukan konsinyering dengan panja pemerintah. Dari total 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), telah diselesaikan 143 DIM dengan 125 DIM disepakati, 10 DIM di-pending, 6 DIM perubahan substansi, dan 2 DIM usulan baru.

RUU PDP DPR RI Pemerintah Deadlock
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri

Sementara itu, ada 228 DIM yang belum selesai dibahas dan mayoritas DIM yang belum dibahas ini berkaitan dengan lembaga pengawas pelaksanaan di RUU PDP. Lebih lanjut Kharis menilai bahwa pemerintah tidak serius dalam membahas RUU PDP.

{Baca juga: Kominfo Investigasi Kasus Jual Beli Foto Selfie KTP di Facebook}

Pasalnya pemerintah tidak konsisten terkait kesepakatan mengenai lembaga pengawas di RUU PDP, sehingga pembahasan RUU PDP tidak menemui titik temu alias deadlock.

“Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan panja pemerintah. Panja DPR menilai panja pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan,” ungkap Kharis.

“Hal ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh panja pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama,” tambahnya.

{Baca juga: Kominfo Gandeng Operator Sebar 4G di 7.904 Wilayah Terpencil}

Saat ini Komisi I DPR RI menunggu niat baik pemerintah untuk menyelesaikan RUU PDP soal pasal lembaga pengawasan. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI