Telset.id – Apple dikabarkan akan membuka sistem operasi iOS 27 untuk mendukung layanan video-casting alternatif, seperti Google Cast, sebagai respons terhadap tekanan regulasi dari Uni Eropa (EU) melalui Digital Markets Act (DMA). Langkah ini memungkinkan pengguna iPhone di kawasan EU untuk tidak lagi terpaksa hanya menggunakan AirPlay milik Apple, membuka pintu bagi kompetisi yang lebih sehat di ekosistem casting.
Kabar ini pertama kali diungkap oleh Mark Gurman dari Bloomberg, yang menyatakan bahwa Apple tengah bersiap menawarkan alternatif video-casting guna memenuhi persyaratan terbaru dalam DMA. Jika terealisasi, pengguna iPhone di EU bisa menggunakan protokol casting dari pihak ketiga, termasuk Google Cast, untuk mentransmisikan konten multimedia ke perangkat lain. Namun, pertanyaan besarnya adalah apakah perubahan ini hanya akan berlaku di EU atau akan diterapkan secara global.
Seperti yang telah kita lihat sebelumnya, Apple memiliki pola yang konsisten dalam merespons regulasi semacam ini. Perusahaan yang berbasis di Cupertino itu telah melakukan sejumlah perubahan pada iOS akibat DMA, termasuk membuka sistem untuk sideloading dan toko aplikasi pihak ketiga. Namun, perubahan tersebut hanya berlaku untuk penduduk EU. Wilayah lain di dunia, termasuk Indonesia, tetap tidak mendapatkan akses ke toko aplikasi alternatif atau kemampuan untuk menginstal perangkat lunak dari luar App Store.
Kebijakan dua-tier ini kemungkinan besar akan kembali diterapkan Apple untuk fitur casting dan AirPlay. Apple selalu menolak setiap upaya untuk membuka taman bertembok (walled garden) iOS, dengan lantang mengeluh setiap kali dihadapkan pada prospek tersebut, dan hanya mematuhi aturan ketika dipaksa oleh hukum. Jika pengalaman menjadi acuan, Apple kemungkinan akan melakukan hal yang sama lagi tanpa membuat kehebohan besar.
Situasi ini tentu akan mengecewakan bagi pengguna di luar EU. Bukan berarti AirPlay adalah sistem yang buruk, atau kekurangan perangkat TV dan streaming yang kompatibel; melainkan karena pilihan hanya bisa menjadi hal yang baik. Pertanyaan lainnya adalah apakah Apple masih bisa menggunakan alasan “keamanan” yang sudah terbukti untuk tidak mengizinkan perangkat lunak casting pihak ketiga. Jika Apple memperlakukan casting dengan pengawasan yang sama seperti aplikasi App Store, dan mengontrol distribusi di luar EU, maka risikonya pasti akan diminimalkan.
Memberi akses kepada pengembang untuk menambahkan perangkat lunak casting mereka sendiri ke iOS hanyalah satu bagian dari persamaan. Pengembang juga membutuhkan waktu dan sumber daya untuk mengembangkan protokol casting mereka untuk iOS. Jadi, bukan berarti iOS 27 akan dirilis dan pengguna tiba-tiba bisa mentransmisikan film, foto, musik, dan media lainnya melalui Google Cast. Proses ini akan memakan waktu, dan tidak ada yang tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan. Plus, dengan potensi audiens di EU yang cukup kecil dibandingkan dengan belahan dunia lain, kemungkinan akan ada pengembang yang tidak mau repot-repot mengembangkannya.
Kepastian mengenai hal ini kemungkinan baru akan diketahui pada WWDC 2026, yang dimulai pada 8 Juni, atau setelah rilis versi beta iOS 27 pasca-acara tersebut.
Perubahan ini menjadi salah satu dampak paling signifikan dari regulasi EU terhadap ekosistem Apple. Jika diterapkan, ini akan mengubah cara pengguna iPhone di Eropa berinteraksi dengan perangkat multimedia mereka. Bagi pengembang layanan cloud gaming atau streaming, ini bisa menjadi peluang besar untuk mengintegrasikan layanan mereka lebih dalam ke ekosistem iOS.
Baca Juga:
Dari sisi pengguna, kehadiran alternatif seperti Google Cast di iOS 27 akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar. Pengguna tidak lagi terikat pada satu ekosistem casting dan bisa memilih protokol yang paling sesuai dengan perangkat yang mereka miliki di rumah. Ini sejalan dengan semangat interoperabilitas yang terus didorong oleh regulator di Eropa.
Di sisi lain, Apple kemungkinan akan tetap mempertahankan kontrol ketat atas fitur ini di luar EU. Model bisnis Apple sangat bergantung pada ekosistem yang tertutup dan terkontrol, sehingga membuka akses casting secara global bukanlah langkah yang diharapkan dalam waktu dekat. Keputusan akhir tetap ada di tangan Apple, namun tekanan dari EU tampaknya akan terus mendorong perubahan demi perubahan di iOS.
Bagi para penggemar teknologi di Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Meskipun kemungkinan besar tidak akan langsung berdampak, tren regulasi global sering kali mempengaruhi kebijakan perusahaan teknologi secara bertahap. Jika EU berhasil memaksa Apple membuka sistemnya, tekanan serupa dari regulator di negara lain mungkin akan menyusul.
Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Apple pada WWDC 2026 mendatang. Apakah Apple akan benar-benar membuka iOS 27 untuk alternatif AirPlay, atau hanya memberikan perubahan minimal untuk memenuhi persyaratan hukum? Waktu yang akan menjawab.





Komentar
Belum ada komentar.