Telset.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri), merilis hasil penyelidikan dugaan kebocoran data di elektronik Health Alert Card (eHAC), Kemenkes. Berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ada kebocoran data pengguna di aplikasi eHAC Kemenkes.
Dilansir Telset dari laman resmi Kemenkes pada Jumat (10/9/2021), Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anas Maruf mengatakan polisi tidak menemukan adanya dugaan kebocoran data pengguna pada aplikasi eHAC.
Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC. Setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.
Baca juga: Kominfo dan BSSN Telusuri Kasus Kebocoran Data eHAC Kemenkes
“Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC,” ujar Anas.
Merujuk pada hasil penyelidikan polisi, Anas meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data pengguna eHAC. Data pengguna eHAC sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga lebih aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” tambah Anas.
Data Pengguna eHAC Kemenkes Bocor
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan dugaan kebocoran data eHAC Kemenkes. Kasus kebocaran ini pertama kali ditemukan oleh lembaga keamanan siber, vpnMentor. Dalam laporannya, vpnMentor menduga ada 1,3 juta data pengguna eHAC yang bocor.
Menurut peneliti dari vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Loncar, alasan mengapa kebocoran terjadi karena aplikasi ini tidak memiliki privasi data yang kuat. Tidak lama berselang, kasus ini mendapat tanggapan dari Kemenkes.
Kemenkes menjelaskan bahwa Aplikasi eHAC sudah tidak aktif sejak 2 Juli 2021, karena fitur di aplikasi eHAC dipindahkan ke aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu Kemenkes meminta agar masyarakat menghapus aplikasi eHAC yang lama.
Baca juga: Ada Kebocoran Data, Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC
Pasalnya aplikasi tersebut sudah nonaktif dan diduga terjadi kebocoran data di aplikasi tersebut. Di sisi lain Kementerian Kominfo, BSSN dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), melakukan investigasi terhadap kasus kebocoran data eHAC ini.
Hasilnya, polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan kebocoran data di kasus aplikasi eHAC. Polisi pun memutuskan untuk menghentikan penyelidikan. [NM/HBS]