PHK di Twitter Makan Korban Lebih dari 3.500 Karyawan?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – PHK di Twitter sepertinya bakal segera terealisasi. Seminggu setelah Elon Musk mengakuisisi Twitter, pemecatan karyawan segera terjadi.

PHK di Twitter kemungkinan bakal berlangsung pada akhir pekan ini. Menurut informasi, setengah dari 7.500 pekerja di Twitter akan kehilangan pekerjaan.

Menurut The New York Times, seperti Telset kutip dari Gadgets360, Sabtu (5/11/2022), karyawan Twitter diberitahu via email bahwa pemecatan akan dimulai.

BACA JUGA: 

Para pekerja diperintahkan untuk pulang dan tidak kembali ke kantor saat pemutusan hubungan pekerjaan terjadi. Tujuannya untuk membuat Twitter sehat.

“Kami akan melalui proses sulit untuk mengurangi tenaga kerja global. Kami menyadari bahwa ini akan berdampak ke sejumlah individu,” bunyi email tersebut.

Laporan itu menambahkan bahwa karyawan mencatat pesan Slack yang menyarankan 3.738 orang dapat diberhentikan dan pemecatan masih bisa berubah.

Meskipun belum jelas berapa jumlah pasti karyawan yang dipecat, diperkirakan sekitar setengah dari pekerja Twitter tampaknya akan kehilangan pekerjaan.

Musk telah mengumumkan dan mengindikasikan rencana untuk membawa perubahan drastis di Twitter, termasuk memberlakukan biaya langganan lencana.

Sekadar informasi, lencana adalah akun centang biru atau yang telah terverifikasi milik tokoh atau figur publik. Biaya langganan sebesar USD 8 setiap bulan.

Rumor PHK di Twitter telah beredar selama beberapa waktu dan setelah akuisisi Musk. Manajer di Twitter diminta untuk membuat daftar karyawan rekomendasi.

Menjelang PHK, beberapa karyawan mengedarkan panduan berisi pengawasan perusahaan dan hak-hak kerja. Seorang staf dipecat gara-gara mengunduh email penting.

BACA JUGA:

Laporan itu menambahkan bahwa di bawah ketentuan kesepakatan dengan pengakuisisian Twitter, Musk setuju untuk mempertahankan kompensasi dan tunjangan.

“Karyawan Twitter biasanya dibayar gaji setidaknya dua bulan dan nilai tunai ekuitas yang akan diterima dalam waktu tiga bulan dari tanggal PHK,” kata laporan. [SN/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI