Perancis ‘Paksa’ Pabrikan Ponsel Wajib Unlock

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Apple telah menolak permintaan FBI untuk membuka akses backdoor iPhone 5c milik seorang terduga teroris dalam peristiwa di San Bernardino. Masalah ini ternyata menginspirasi sejumlah negara untuk membuat peraturan agar kasus seperti itu (menolak membuka akses backdoor) tidak terjadi di negara mereka.

Perancis menjadi negara pertama yang mengumumkan peraturan tersebut. Perancis membuat peraturan baru yang menetapkan denda sebesar 1 Juta Euro untuk setiap iPhone yang Apple tolak untuk di unlock (dibuka).

Peraturan ini dikeluarkan setelah sebelumnya ada 8 unit iPhone yang diduga milik teroris yang ditolak Apple untuk dibuka di Perancis, pasca penembakan dan pengeboman di kota Paris pada November 2015 lalu.

[Baca juga: Seluruh Dunia Suarakan PrayforParis]

Peraturan ini tidak hanya berlaku bagi Apple saja, karena pembuat ponsel lain dengan platform Android, seperti Samsung dkk, juga harus mengikuti peraturan yang sama, dengan jumlah denda yang sama pula. [HBS]

 

SourceSlashgear
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI