πŸ“‘ Daftar Isi

Ilustrasi spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler Indonesia tahun 2026

Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Resmi Dibuka

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka proses lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk tahun 2026. Proses ini ditandai dengan dimulainya tahap pengambilan akun dan dokumen seleksi bagi operator seluler yang berminat.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan perkembangan terbaru lelang tersebut di Jakarta pada Rabu. β€œHari ini pengambilan akun dan juga sudah bisa mengambil dokumen seleksi. Prosesnya dibarengkan sesuai dengan pengumuman yang kami sampaikan,” ujar Wayan.

Lelang frekuensi kali ini terbuka bagi seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler. Berdasarkan pernyataan Wayan, lelang merujuk pada tiga pelaku industri yang saat ini ada, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart. Ketiganya dipersilakan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini.

Kemkomdigi memutuskan untuk melelang kedua pita frekuensi tersebut secara bersamaan. Langkah ini diambil agar lebih efisien dari sisi waktu pelaksanaannya. Masing-masing spektrum nantinya akan memiliki pemenang berdasarkan peringkat seleksi.

Detail Spektrum dan Proses Seleksi

Objek pita frekuensi radio yang ditawarkan dalam seleksi ini meliputi dua rentang. Pertama, pita frekuensi 700 MHz rentang 703–738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2Γ—35 MHz). Kedua, pita frekuensi 2,6 GHz rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.

Meskipun terdapat blok spektrum frekuensi yang tersedia, hasil akhirnya akan bergantung pada minat dan pemenuhan syarat dari penyelenggara telekomunikasi yang berpartisipasi. Wayan menjelaskan fleksibilitas yang dimiliki operator. β€œKan ada dua blok, bisa saja dia (operator seluler yang menang lelang) pilih dua-duanya. Bisa juga pilih satu saja, memang begitu,” kata Wayan.

Tujuan dan Latar Belakang Seleksi

Sebelumnya, pada Kamis (23/4), Kemkomdigi resmi mengumumkan pembukaan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi. Tujuannya adalah mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan jaringan bergerak seluler atau mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.

Proses seleksi ini bertujuan untuk memberikan tambahan ketersediaan spektrum bagi penyelenggara seluler. Dengan tambahan spektrum tersebut, diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat Indonesia.