Penjelasan Kominfo Soal Isu Gangguan Internet 48 Jam

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta– Pada Kamis (11/10/2018) lalu, beredar kabar jika dunia akan mengalami gangguan internet secara global. Penyebabnya karena pada hari itu ICANN (Internet Corporation For Assigned Names and Numbers) melakukan pergantian key signing key (KSK) pada root server miliknya.

Sontak, kabar ini memunculkan pesan berantai yang menyebut akan terjadi kerusakan internet selama 48 jam atau 2 hari karena pergantian server tersebut.

Pesan tersebut pun menimbulkan keresahan, karena dikhawatirkan kerusakan internet tersebut bakal menimbulkan gangguan di sektor ekonomi dan sosial di masyarakat. Menanggapi hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya angkat bicara.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pergantian server pada ICANN jangan dikhawatirkan secara berlebihan.

Baca juga: Kominfo Resmi Blokir Group Facebook LGBT Garut

“Pengguna internet Indonesia tidak perlu khawatir berlebihan atas isu ini,” kata Ferdinandus Setu pada keterangan resmi Kominfo yang dikutip Telset.id.

Ferdinandus mengatakan jika yang berpotensi terdampak dari pergantian KSK root server ICANN adalah Domain Name Server (DNS) resolver milik Internet Service Provider (ISP), yakni DNS yang berfungsi mencari alamat IP dari nama domain yang dituju.

Ferdinandus sendiri sudah berdiskusi dengan Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) Andi Budimansyah. Dari diskusi tersebut pihaknya mengatakan bahwa pergantian root server ICANN sudah diantisipasi sejak lama.

“Pergantian root server ICANN ini telah diantisipasi oleh pengelola nama domain di seluruh dunia sejak 2 tahun lalu. Artinya para ISP yang telah menggunakan DNS Resolver terbaru/terkini, tidak akan terdampak oleh pergantian KSK root server ICANN,” ujarnya.

Baca juga: Kominfo: 88% Jaringan Telekomunikasi di Sulteng Sudah Pulih

Sedangkan bagi ISP Indonesia yang belum menggunakan DNS Resolver terbaru agar tetap waspada karena bisa terdampak dari pergantian server ICANN tersebut.

“Ini agar pergantian root server ICANN tidak berpotensi merugikan para pelanggan ISP. Pihak ISP juga diimbau agar menggunakan versi terbaru dari software DNS-nya untuk menjamin update key-nya berjalan dengan baik,” jelas Ferdinandus.

Terakhir Kominfo meminta masyarakat untuk seger melapor pihak ISP jika terjadi gangguan ketika beraktifitas di internet. Hal ini untuk memastikan agar DNS resolver tetap berjalan baik ketika terjadi pergantian server ICANN.

“Kemkominfo mengimbau pengguna internet Indonesia tidak perlu khawatir dan tidak perlu melakukan apa-apa untuk koneksi internetnya. Jika terjadi anomali harap hubungi ISP atau provider yg mengelola DNS resolvernya untuk memastikan DNS resolver-nya berjalan dengan baik,” tutup Ferdinandus. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI