Telset.id, Jakarta – Pengadilan di Prancis saat ini telah memenangkan Oppo dalam kasus gugatan paten teknologi yang telah diajukan oleh Nokia pada beberapa waktu lalu.
Sebagai pengingat Nokia telah menggugat Oppo karena perusahaan asal China tersebut telah menggunakan dua paten teknologi Wi-Fi milik Nokia tanpa memberikan kompensasi apa pun atas penggunaan kekayaan intelektual.
Sementara itu, kasus serupa yang dialami oleh Nokia di Jerman telah dimenangkan oleh perusahaan teknologi asal Finlandia tersebut. Lalu, kasus di Jerman ini menuntut Oppo untuk menghentikan penjualan smartphone buatannya di wilayah tersebut.
BACA JUGA:
- Manajer Keuangan Oppo Ditangkap karena Kasus Penipuan Pajak
- Jualan HP Makin Gak Laku, Oppo Tutup Unit Bisnis Chip Zheku
Dilansir Telset dari Gizmochina pada Kamis (27/07/2023), Nokia telah dilaporkan mencari negosiasi atas kompensasi yang adil dengan Oppo, namun hal ini tidak berhasil dengan baik.
Perlu dicatat bahwa pengadilan di Prancis tidak menganggap paten semacam itu cukup inovatif untuk menjamin kompensasi. Secara khusus, pengadilan Prancis telah menolak salah satu paten teknologi dari Nokia dan memerintahkan perusahaan untuk mengganti biaya hukum sebesar €400.000 atau Rp 6,6 miliar.
Sayangnya, masalah yang dialami oleh Nokia di pengadilan prancis ini kemungkinan bisa dibawa kembali di pengadilan Jerman. Putusan pengadilan Jerman secara langsung memengaruhi operasi Oppo di wilayah Eropa, dan membuat perusahaan tidak berjualan HP di pasar Jerman.
Keputusan ini terus mengejar pendekatan dua arah untuk menegosiasikan persyaratan yang menguntungkan Nokia atau mencoba menurunkan paten Nokia. Meski begitu, Oppo tetap menawarkan smartphone premiumnya, seperti Oppo Find N2 Flip.
BACA JUGA:
- Akibat Pelanggaran Paten Nokia, Vivo Dilarang Jualan di Jerman
- Makin Panas, Xiaomi Berupaya Batalkan Paten Panorama Huawei
Di sisi lain, Nokia tetap menjadi pemimpin global dalam hal jumlah kepemilikan patennya di seluruh sektor teknologi, dan terus menerima royalti hingga pembayaran lainnya dari perusahaan lain yang menggunakan patennya.