Menkominfo: Lewat Masa Tenggang, Tak Bisa Registrasi Lagi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Registrasi kartu prabayar telah memasuki hari akhir pada hari ini, Rabu (28/02/2018). Menkominfo, Rudiantara menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang belum melakukan registrasi kartu prabayarnya untuk segera melakukan registrasi jika tak ingin nomornya diblokir secara bertahap.

“Lewat tanggal 28 Februari masih belum registrasi, akan diblokir telepon dan SMS keluar,” katanya saat ditemui tim Telset.id seusai acara Kreasi Nusantara Shopee, di Jakarta, Selasa (27/02/2018).

Pemblokiran panggilan telepon dan SMS keluar itu sendiri akan dilaksanakan pada 1 sampai 31 Maret mendatang. Namun menurutnya, meski nomor telah diblokir untuk melakukan panggilan telepon atau mengirim SMS ke luar, mereka masih bisa melakukan registrasi kartu prabayarnya seperti biasa.

“Kalaupun sudah diblokir, masih bisa registrasi. Kalau susah, sebaiknya datang saja ke gerai. Disana banyak kok yang melakukan registrasi,” ucap pria yang kerap disapa Chief RA ini.

“Kalau sudah melakukan registrasi setelah diblokir, akan aktif lagi semuanya,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia bahwa pemblokiran terebut tidak sebatas untuk panggilan telepon dan pengiriman SMS ke luar saja, tapi ada juga pemblokiran lain yang akan diterima oleh pengguna yang belum melakukan registrasi.

[Baca juga: Ini yang Terjadi Jika Tidak Registrasi Kartu Prabayar]

Dijelaskannya, untuk 2 minggu pertama akan diberlakukan pemblokiran panggilan telepon dan SMS masuk. Kemudian 2 minggu selanjutnya pengguna yang masih juga belum melakukan registrasi kartu prabayarnya, akan dimatikan paket layanan data dan seluruh layanan selulernya.

“Kan 1 sampai 31 Maret, kemudian ada waktu 2 minggu dan 2 minggu hingga kemudian data akan dimatikan total. Masa sih dari akhir Oktober masih belum registrasi?,” pungkasnya.

“Setelah ditutup (lewat masa tenggang, sudah tidak bisa registrasi lagi. Terakhir bulan April, sudah diblok semuanya dan tidak ada pembukaan registrasi lagi. Kalau mau, beli kartu baru saja,”tegas Rudiantara. (FHP/HBS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI