Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo memutuskan untuk menunda kebijakan mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Melalui konferensi pers pada Rabu (5/10/2022), Kominfo awalnya menyebut kalau kebijakan “suntik mati” siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek dijadwalkan akan dilakukan pada 5 Oktober 2022 alias hari ini.
Namun, Kominfo mendapatkan surat permohonan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) yang isinya agar kebijakan ASO di wilayah Jabodetabek ditunda hingga bulan November 2022.
“ATVSI meminta agar ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundur atau dibatalkan dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022. Atas permintaan tersebut maka ASO Jabodetabek akan dilaksanakan pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB,” ujar Plt. Dirjen PPI Kominfo, Ismail.
BACA JUGA:
- Migrasi TV Analog ke Digital Tahap 1 Dimulai, Ini Daftar Wilayahnya
- Siap-siap! 5 Oktober 2022 Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan kalau persiapan teknis pemberhentian siaran TV digital akan disegerakan di wilayah Jabodetabek. Caranya sepertinya dengan memberikan sosialisasi secara masif serta distribusi Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat miskin.
“Dari 460 ribu rumah tangga, sekitar 96,4% sudah terdistribusi STB dengan baik,” klaim Ismail.
Hadir dalam konferensi tersebut Ketua ATVSI Syafril Nasution yang menjelaskan alasan kebijakan migrasi TV digital di Jabodetabek harus ditunda. Ternyata alasan utamanya karena masyarakat dinilai belum siap pindah ke TV digital.
Merujuk pada data AC Nielsen mengenai kesiapan warga DKI Jakarta terkait migrasi ke TV digital. Survei tersebut dilakukan pada 1 Oktober 2022 dan dilakukan secara acak kepada masyarakat Jakarta, baik yang menonton tv menggunakan antena atau free to air dan parabola dan pay tv.
Hasilnya, baru 43% warga DKI Jakarta yang siap untuk bermigrasi ke TV digital. Dari data tersebut dirinya menduga kalau masyarakat wilayah Bodetabek kemungkinan banyak yang belum siap untuk pindah.
“Ini adalah kondisi rill yang kita lihat secara objektif,” jelas Syafril.
Oleh karena itu, ATVSI meminta agar kebijakan diundur menjadi 2 November 2022. Nantinya kurang dari sebulan, ATVSI bersama Kominfo akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat Jabodetabek agar migrasi dapat dilakukan pada tanggal tersebut.
BACA JUGA:
- Perbedaan TV Analog dan Digital, dan Apa Untungnya Migrasi?
- Cara Pasang STB TV Digital ke Televisi, Biar Tayangan Makin Jernih