Kominfo Minta Maaf Usai Salah Take Down Situs

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo resmi meminta maaf kepada publik usai salah melakukan take down atau blokir situs dan akan melakukan evaluasi agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menegaskan kalau Kominfo melakukan percepatan dan meningkatkan upaya penanganan konten negatif di internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir. Tujuannya  untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat dan aman.

“Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” kata Semuel seperti dikutip Telset dari laman resmi Kominfo pada Rabu (04/10/2023).

Menurut Semuel selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.

“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.

BACA JUGA:

Sayangnya selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi oleh Kominfo, terdapat peluang adanya beberapa situs atau website yang tidak memuat konten negatif terimbas atau kena blokir, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet. Untuk itu Kominfo pun melakukan normalisasi kepada situs yang terdampak.

“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” ujar Semuel.

Semuel mengakui kalau kasus ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga dirinya menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.

“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” terang Semuel.

BACA JUGA:

Semuel A. Pangerapan menyatakan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.

“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI