Telset.id, Jakarta – Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tengah menjadi bahan pembicaraan dan terus berkembang, sehingga Pemerintah Indonesia sedang menggodok peraturan terkait teknologi tersebut.
Laksana Tri Handoko selaku Kepala Badan Riset dan Inovasi dan Nasional (BRIN), menjelaskan kalau Pemerintah Indonesia sangat menyadari terhadap perkembangan teknologi AI.
Faktanya, pemerintah bahkan sudah merilis Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial sejak tahun 2020. Sehingga, Pemerintah akan membuat peraturan turunan untuk mengatur pengembangan AI di Tanah Air.
“Kami sedang memproses PerPres terkait strategi nasional untuk AI, tapi kami tidak ingin hanya sekadar mengatur,” ungkap Tri Handoko dalam diskusi Tech Talk yang digelar Medcom.id pada Minggu (13/08/2023), kemarin.
BACA JUGA:
Laksana menegaskan bahwa AI bukan tujuan akhir melainkan dipandang sebagai alat. AI harus bisa dimanfaatkan untuk membantu atau mempermudah kehidupan manusia termasuk menciptakan nilai tambah di ragam sektor.
“AI hanya soal satu hal, yaitu bagaimana bisa memanfaatkan big data. Sekarang, kita harus mulai pikirkan Bersama komunitas sehingga bisa menemukan model bisnis yang sesuai, dan AI bisa jadi tool penggerak roda ekonomi,” ucapnya
Sepakat dengan BRIN, Dirjen Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong menilai implementasi AI di Indonesia bukan dibatas tapi harus sambil diawasi lewat kebijakan dan regulasi.
“Infrastruktur, SDM, dan regulasi adalah aspek pengembangan AI yang saling berkelindan, tidak boleh diabaikan salah satunya.Teknologi itu selalu berwajah ganda, membantu menyelesaikan persoalan tapi kadang-kadang juga merepotkan,” kata Usman.
Mantan jurnalis itu mencontohkan AI dan media sosial yang kemudian memicu kericuhan politik misalnya di Amerika Serikat saat masa Donald Trump, dan di Indonesia pada beberapa momen. Akibatnya 2 hal tersebut dianggap juga mempermudah produksi hoaks, sehingga perlu diawasi dengan baik.
BACA JUGA:
- China Membuat Kerangka Hukum Terkait Layanan AI
- Google dan OpenAI Siap Ciptakan AI yang “Bertanggung Jawab”
“Ada anggapan bahwa teknologi misalnya AI kalau diatur-atur dulu malah menekan kreativitas, justru sekarang baru ramai-ramai diregulasi. Kebijakan ini diterapkan tanpa terlalu khawatir terhadap perkembangan teknologi, karena takutnya nanti menjauh padahal teknologi mempermudah kita,” tandasnya.