Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo mengusut dugaan adanya jual beli foto selfie dengan memegang KTP yang beredar luas di Facebook. Kominfo pun melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya untuk menyelesaikan kasus ini.
Menurut Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, Kementerian Kominfo berkomitmen penuh untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan kasus jual beli foto selfie KTP.
“Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial,” kata Dedy.
{Baca juga: Bertemu Kominfo, BPJS akan Uji Data Pribadi WNI yang Diduga Bocor}
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kominfo akan melakukan langkah tegas dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait. Tujuannya agar dugaan jual beli dan kebocoran data pribadi ini bisa segera terungkap.
“Langkah-langkah tegas akan segera kami lakukan setelah berkoordinasi lebih lanjut baik secara internal, maupun dengan kementerian/lembaga terkait,” tambah Dedy.
Belajar dari kasus dugaan jual beli foto selfie KTP di Facebook, Dedy meminta untuk seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar selalu mematuhi ketentuan perundanga-undangan yang berlaku termasuk perlindungan data pribadi.
“PSE wajib untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi. Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dedy.
{Baca juga: 279 Juta Data yang Bocor Diduga Milik BPJS Kesehatan, Apa Bahayanya?}
Masyarakat juga disarankan untuk berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi, serta aktif melaporkan jika ada konten-konten negatif di ruang digital melalui aduankonten.id.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan konten negatif serta tindakan-tindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain di ruang digital melalui aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan,” tutur Dedy.
Kasus Jual Beli Foto Selfie KTP
Masyarakat beberapa waktu lalu dihebohkan dengan adanya postingan jual beli foto selfie sambil memegang KTP di Facebook. Awal mula kasus ini terungkap oleh publik berasal dari postingan akun Twitter @recehvasi pada Kamis (24/6/2021).
Akun @recehvasi memposting tangkapan layar yang memperlihatkan praktik jual beli terlarang tersebut.
“Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!” cuit @recehvasi.
Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH! pic.twitter.com/jowKR5fvGI
— ︎ ︎ (@recehvasi) June 24, 2021
Postingan tersebut lalu menuai banyak tanggapan dari warganet. Misalnya saja akun @DSetiawanovic yang menilai bahwa itu ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ya beginilah , Beberapa oknum warga +62.Kalau ada celah , pasti di manfaatkan untuk tidak kejahatan.Yang merugikan orang lain,” tulis @DSetiawanovic.
Ya beginilah , Beberapa oknum warga +62.Kalau ada celah , pasti di manfaatkan untuk tidak kejahatan.Yang merugikan orang lain 😢🙏🏼
— Duwi Setiawanovic (@DSetiawanovic) June 24, 2021
Lalu ada juga akun @yaraaayaa yang merasa sedih dengan praktik jual beli data pribadi yang masih terjadi di Indonesia.
{Baca juga: 279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Dijual di Forum Hacker}
“Ya Allah. Banyak barang yg bisa dijual kok malah jual kek gini,” ungkapnya.
Ya Allah. Banyak barang yg bisa dijual kok malah jual kek gini. 😭
— anak rumahan (@yaraaayaa) June 24, 2021
Patut ditunggu tindakan tegas Kominfo atas kasus ini. Semoga saja bisa segera terungkap agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Indonesia. (NM/MF)