Telset.id, Jakarta – Situs Saracen hingga saat ini belum diblokir oleh Pemerintah Indonesia. Padahal, situs itu disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan akun Facebook Saracen, yang telah ditetapkan sebagai pelaku penyebar ujaran kebencian.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, alasan pemerintah belum melakukan pemblokiran situs Saracen karena disebabkan beberapa hal. Salah satunya karena saat ini masih dilakukan penyelidikan.
[Baca juga: Selain Eksis di Facebook, Saracen Punya Situs Sendiri]
“Salah satunya adalah karena masih dilakukannya penyelidikan oleh pihak Kepolisian Indonesia,” ujar Rudiantara saat ditemui tim Telset.id di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Rudiantara menambahkan bahwa pihak Kepolisian hingga saat ini sedang melakukan jejak digital. Mereka sedang menelusuri lebih lanjut keterkaitan oknum lain dalam menjalankan aksi mereka.
[Baca juga: Startup AI Lokal Kata.ai Dapat Investasi Rp 46,7 Miliar]
“Kami (Kominfo dan Polri) sedang mengidentifikasi. Agar semuanya cepat selesai,” ujar menteri yang akrab dipanggil Chief RA itu.
Sekedar informasi, Rabu lalu polisi mengamankan tiga orang yang dituduh bertindak sebagai administrator Saracen sejak Juli. Ketiganya kini telah dinyatakan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan pidato kebencian dan tipuan di media sosial. [NC/HBS]