Infinix: Kami Taat Peraturan di Indonesia

Telset.id, Jakarta – Sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari smartphone merk Infinix dengan tipe X603 atau Infinix Zero 5 telah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Infinix pun angkat bicara soal masalah tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterima tim Telset.id, Jumat (06/04/2018), perusahaan smartphone asal Hong Kong itu berjanji bahwa kejadian yang sama tak akan terulang lagi. Mereka pun menegaskan akan menindak lanjuti dan mematuhi keputusan dari Kominfo.

“Infinix Mobility sebagai perusahaan manufaktur smartphone Infinix sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar tidak akan terulang lagi untuk ke depannya,” jelas mereka.

“PT Bejana Nusa Agung, selaku distributor smartphone Infinix di Indonesia akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari Kementerian Kominfo,” sambung Infinix.

Baca juga: Infinix Zero 5, Andalkan Kamera Ganda dan RAM 6GB

Infinix juga menyatakan bahwa mereka tetap ingin beroperasi dan menjual produknya di Indonesia dengan menaati segala peraturan yang berlaku di Tanah Air, termasuk aturan TKDN yang diberlakukan Kominfo.

“Infinix ingin beroperasi dan menjual produknya sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia. Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari TKDN,” katanya.

Seperti diketahui, sertifikat dengan nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang menyebutkan bahwa Infinix Zero 5 hanya memiliki kemampuan teknologi 3G saja. Namun nyatanya, saat dijual melalui Lazada Indonesia, Smartphone tersebut sudah mendukung teknologi 4G LTE.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Infinix Tunjuk Pabrik Baru di Indonesia

Padahal Infinix Zero 5 sebenarnya memiliki versi 4G LTE yang telah memenuhi persyaratan TKDN sebesar 30,63% dengan nomor 144/ILMATE/TKDN/2018 dan sertifikat postel nomor 54666/SDPPI/2018 buatan Indonesia.

Versi ini pun sebenarnya sudah dapat dibeli di pasaran, berbeda dengan versi 3G yang telah diperintahkan untuk ditarik dari pasaran. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI