Indosat Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2,5 Triliun, Ini Tujuannya

REKOMENDASI

Telset.id, Jakarta – Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menyelenggarakan penawaran umum berkelanjutan atau penerbitan obligasi dan sukuk ijarah IV Indosat tahap I tahun 2022 dalam mata uang rupiah sebesar Rp 2,5 triliun.

President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison, Vikram Sinha menyatakan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ijarah setelah dikurangi biaya penerbitan akan digunakan untuk membayar utang Perseroan dan biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio. 

 “Ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan untuk memperbesar dan mendiversifikasi sumber pendanaannya untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan,” kata Vikram melalui keterangan resmi pada Jumat (16/9/2022). 

Total penawaran umum berkelanjutan IV Indosat adalah Rp 15 triliun yang terdiri dari obligasi berkelanjutan IV Indosat sebesar Rp 10,5 triliun, dan sukuk ijarah IV Indosat sebesar Rp 4,5 triliun.

Sementara dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan IV Indosat Tahap I Tahun 2022, Indosat akan menerbitkan obligasi hingga Rp 1,75 triliun dan sukuk ijarah hingga Rp 750 miliar atau jika ditotal mencapai Rp 2,5 triliun. Komposisi akhir dari struktur obligasi dan sukuk ijarah akan ditentukan setelah proses book building selesai.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, proses book building akan dilakukan mulai 14 September hingga 27 September 2022. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat diterima pada 17 Oktober 2022, dan obligasi serta sukuk ijarah akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2022.

“Kami yakin hal ini akan memberikan dampak positif bagi Perseroan di masa mendatang,” ujar Vikram.

Penerbitan obligasi dan sukuk ijarah ini didukung oleh tim penjamin pelaksana emisi efek utama yang terdiri dari PT BCA Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 

BACA JUGA:

 Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., bertindak sebagai penasihat hukum adalah Hadiputranto, Hadinoto & Partners dan bertindak sebagai auditor  independen adalah KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan dengan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. sebagai notaris. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI