Telset.id, Jakarta – Tesla menaikkan harga Model X dan S sebesar 20 persen di pasar China. Keputusan itu merupakan tanggapan atas meningkatnya ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Dilansir dari Reuters, Rabu (11/07/2018), kebijakan Tesla merupakan indikasi awal dari regulasi ditingkatkannya tarif untuk barang impor asal AS. Sekedar informasi, regulasi dari China itu dinilai bakal merugikan produsen mobil maupun pembuat komponen industri di AS.
Tahun lalu, penjualan mobil Tesla di China menyumbangkan 17 persen pendapatan perusahaan. Bahkan, Tesla sempat memangkas harga Model X hingga USD 14.000 atau Rp 201 jutaan pada Mei 2018, setelah China menegaskan akan memotong tarif impor hingga 25 persen untuk sebagian besar kendaraan.
Namun, saat Presiden AS, Donald Trump menyebut akan ada tarif sebesar USD 34 miliar atau Rp 489 triliun untuk produk-produk asal Negeri Tirai Bambu itu, membuat China harus membatalkan rencana pemangkasan tarif impor mobil asal AS.
Baca Juga: China Bakal Punya Aturan Pelacakan Baterai Mobil Listrik
Sebagai balasan, China langsung membuat kebijakan baru yang mengharuskan importir mobil wajib membayar total 40 persen bea atas semua mobil buatan AS yang dijual di China. Alhasil,
Perusahaan besutan Elon Musk ini pun terkena imbasnya dan langsung menaikkan harga mobil Tesla Model S menjadi USD 128.779 atau Rp 1,8 miliar naik sekitar USD 20 ribu atau Rp 280 jutaan ketimbang Mei 2018.
Baca Juga: Waduh.. Ilmuwan Sebut Mobil Tesla akan Tabrak Bumi?
“Menaikkan harga akan merugikan penjualan. Namun, Tesla harus kehilangan uang karena tidak mampu sepenuhnya menyerap biaya tarif yang lebih tinggi. Tesla mau tak mau mengalihkan penjualan ke tempat lain,” kata analis CFRA, Efraim Levy. (SN/FHP)