Facebook, Google, Twitter Absen di Deklarasi Anti Hoax, Kenapa?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Perwakilan Facebook, Google, dan Twitter tidak nampak dalam Deklarasi Indonesia Bebas Hoax pada Pilkada 2018 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kemenkominfo. Ada apa?

Sembilan platform internet yang beroperasi di Indonesia sepakat melakukan Deklarasi Indonesia Bebas Hoax pada Pilkada 2018, yakni Google, Facebook, Twitter, Telegram, BBM, LINE, BIGO Live, Live Me, dan Metube.

Namun menurut Menkominfo, Rudiantara yang ikut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa ada tiga platform yang tidak hadir di acara deklarasi anti hoax ini yakni Facebook, Google dan Twitter.

“Ada sembilan penyelenggara sistem elektronik, sesungguhnya yang hadir enam, tiga tidak hadir,” katanya di acara Deklarasi Indonesia Bebas Hoax pada Pilkada 2018 di kantor Bawaslu, Rabu (31/01/2018).

Meski tak hadir di acara deklarasi tersebut, Rudiantara menegaskan bahwa ketiganya tetap mendukung dan bekersama untuk melawan hoax dan ujaran kebencian di internet selama proses Pilkada 2018. Dukungan ketiganya diungkapkan Rudiantara disampaikan melalui surat resmi yang diterimanya.

“Apakah mereka (Facebook, Google, dan Twitter) tidak mendukung? Mereka tetap mendukung. Walaupun tidak hadir mereka sudah menyampaikan surat kepada kami dukungannya dalam hal-hal teknis sudah dituliskan,” tegas Rudiantara.

“Mereka harus mendukung, ini Indonesia,” sambungnya.

Menurutnya, kesembilan platform internet ini harus memastikan bahwa akun-akun yang tak bertanggung jawab yang telah melanggar regulasi Pilkada harus segera dilakukan pemblokiran. Itu dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu di Indonesia berjalan lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.

“Tidak ada alasan bagi platform tidak lakukan yang diminta Bawaslu nanti. Terima kasih atas kerjasamanya,” pungkas Menkominfo. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI