Telset.id, Jakarta – Meski tidak berlatar belakang politik, namun Donald Trump yang seorang konglomerat berhasil terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Langkah Trump ini nampaknya menginspirasi konglomerat AS lainnya, seperti bos Facebook Mark Zuckerberg, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden AS.
Spekulasi bahwa Zuckerberg berniat terjun ke dunia politik “terungkap” saat Facebook mengubah struktur saham mereka pada awal tahun ini. Ada satu klausul yang menarik dalam berkas hukum yang diajukan.
Klausul menarik yang pertama kali ditemukan oleh Forbes ini menyatakan bahwa Zuckerberg akan tetap bisa mengendalikan Facebook meski tak lagi menjabat sebagai CEO, kecuali ia meninggalkan perusahaan untuk jabatan publik.
[Baca juga: Donald Trump Akui Facebook & Twitter Bantu Kemenangannya]
Nah, mengingat klausul dalam berkas itu berisi dengan istilah hukum yang sangat rumit, munculah spekulasi apakah Zuckerberg berniat untuk mencalonkan diri sebagai presiden AS?
Singkatnya, isi kesepakatan itu menyebutkan Zuckerberg ingin menjual sahamnya di Facebook dalam jumlah besar untuk mendanai yayasan amal Chan-Zuckerberg Initiative, tapi dia tidak ingin kehilangan hak suaranya sebagai pemegang saham terbesar Facebook.
Selama Zuckerberg menjabat sebagai CEO, para investor tidak ada yang keberatan dengan ketentuan tersebut, tapi gugatan hukum baru telah menunjukkan beberapa angota dewan direksi yang mulai khawatir dengan klausul jabatan publik tersebut.
Sebuh laporan Bloomberg mengungkap perbedaan pendapat di internal Facebook berdasarkan dokumen pengadilan yang mereka dapatkan. Disebutkan, anggota dewan direksi Facebook Erskine Bowles bersikeras menghapus klausul jabatan publik.
[Baca juga: Mark Zuckerberg Orang Terkaya ke-4 Sejagat]
Alasan Bowles meminta klausul itu dihapus karena hal itu dapat memungkinkan Zuckerberg dapat meninggalkan tugasnya sebagai CEO, namun dia masih tetap bisa mempertahankan kontrol hukum perusahaan sebagai pemegang saham terbesar di Facebook.
Tapi tidak semua angora dewan direksi yang menengtang klausul tersebut. Mark Andreessen adalah pihak yang mendukung Zuckerberg dan menyangkal keberatan Bowles. Dalam suratnya kepada Zuckerberg, Andreessen mengatakan Erskine terlalu berlebihan dalam menanggapi klausul tersebut.
[Baca juga: Mark Zuckerberg Target Facebook Punya 5 Miliar Pengguna]
Tuntutan hukum ini menuduh upaya Andreessen untuk berkomunikasi dengan Zuckerberg telah melanggar tugasnya sebagai anggota dewan direksi. Facebook sendiri telah merilis pernyataan resmi yang menyangkal terjadinya perpecahan di internal dewan direksi raksasa jejaring sosial itu. [HBS]