Telset.id, Jakarta – Operator telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi (BTS) oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak.
Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL).
Dampaknya adalah dukungan strategis layanan telekomunikasi terhadap kebangkitan sektor pariwisata di Bali pun terancam terganggu, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.
Menara telekomunikasi yang dibongkar secara paksa ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung seperti kawasan pariwisata, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:
- Akuisisi 997 Tower Indosat, Mitratel Punya Menara Terbanyak di ASEAN
- Berkat BTS 4G BAKTI, Warga Desa Selong Belanak “Merdeka Sinyal”
“ATSI yang menaungi seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Pemkab Badung yang dilakukan secara sepihak,” ujar Marwan, Sekjen ATSI.
Menurut Marwan, pihaknya akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung.
“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung,” jelasnya.
Menyadari pentingnya hal tersebut, lanjut Marwan, ATSI mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan.
Dia menandaskan, penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis oleh para operator telekomunikasi anggota ATSI ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait perencanaan Transformasi Digital, diantaranya perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
Kemudian persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
Lalu yang ketiga percepatan integrasi Pusat Data Nasional, dan selanjutnya mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan yang terakhir regulasi yang berkaitan dengan skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.
Berpotensi Blank Spot
Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara paksa yang diikuti dengan pembongkaran menara telekomunikasi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Kabupaten Badung.
Pada akhirnya, masyarakat Kabupaten Badung termasuk para wisatawan domestik dan mancanegara yang sedang berkunjung menjadi pihak yang paling dirugikan dari aksi sepihak tersebut.
Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita Pemerintah Indonesia sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor.
Tujuannya agar dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Tanah Air, termasuk di wilayah Kabupaten Badung.
- ATSI Klaim Kebocoran 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bukan dari Operator
- 6.050 Menara BTS Telkomsel Kini Resmi Milik Mitratel
ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air.
“Kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan. [HBS]
Pemkab Badung harus bisa mempertanggungjawabkan alasan pembongkaran menara BTS dan kaitannya