Telset.id, Jakarta – Apple dilaporkan telah menyetujui penyelesaian gugatan hukum terkait privasi Siri yang telah berlangsung selama lima tahun. Gugatan ini menyoroti tuduhan bahwa asisten suara “Hey Siri” secara tidak sengaja merekam percakapan pribadi pengguna.
Menurut laporan Reuters, penyelesaian ini akan mengharuskan Apple membayar USD95 juta atau sekitar Rp 1,46 triliun.
Gugatan class action ini diajukan setelah laporan pada 2019 mengungkap bahwa kontraktor Apple yang bertugas melakukan kontrol kualitas dapat mendengar rekaman suara yang dipicu secara tidak sengaja oleh fitur “Hey Siri.” Rekaman tersebut dilaporkan mencakup informasi sensitif, mulai dari percakapan medis, aktivitas kriminal, hingga momen pribadi seperti interaksi intim.
BACA JUGA:
- Punya Asisten Mirip Siri, Buka Game PS5 Bisa Pakai Suara
- Cara Lacak iPhone, iPad, Apple Watch, Mac yang Hilang Pakai Siri
Dua penggugat dalam kasus ini mengklaim bahwa setelah mereka membahas produk tertentu, seperti Nike Air Jordans dan restoran Olive Garden, mereka mulai menerima iklan terkait produk tersebut. Salah satu penggugat bahkan mengaku menerima iklan untuk perawatan bedah setelah berbicara dengan dokternya.
Ketika kasus ini mencuat, Apple segera mengambil langkah untuk memperbaiki kebijakan privasi mereka. Perusahaan mengklaim bahwa rekaman Siri tidak terkait dengan akun pengguna dan dilakukan di fasilitas yang aman dengan kontrak kerahasiaan yang ketat. Namun, mereka mengakui bahwa kebijakan tersebut masih memiliki celah.
Apple kemudian menghentikan sementara program tersebut, memecat ratusan kontraktor, dan memperkenalkan kebijakan baru. Salah satu perubahan signifikan adalah bahwa hanya karyawan internal Apple yang dapat mengakses data Siri, dan pengguna harus memberikan persetujuan eksplisit untuk membagikan rekaman atau transkrip Siri.
Penyelesaian senilai USD95 juta ini mencakup semua pengguna perangkat yang mendukung Siri dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024. Jika disetujui oleh Hakim Distrik AS Jeffrey White, pengguna yang memenuhi syarat bisa mendapatkan hingga USD20 per perangkat. Meski tampak kecil dibandingkan skala gugatan, ini menunjukkan upaya Apple untuk menyelesaikan masalah hukum tanpa mengakui kesalahan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan data pribadi dalam era teknologi modern. Meski Apple telah dikenal sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi privasi, gugatan ini menunjukkan bahwa bahkan perusahaan besar sekalipun tidak kebal dari kesalahan.
BACA JUGA:
- Google Assistant Paling Pintar, Alexa dan Siri “Kurang Terlatih”
- Biar Lebih Gampang, Apple akan Ubah Perintah “Hey Siri”
Bagi pengguna perangkat Siri-enabled, penting untuk selalu memeriksa pengaturan privasi dan memastikan bahwa data pribadi Anda tidak digunakan tanpa izin. Apple juga kini memberikan opsi lebih transparan kepada pengguna untuk mengontrol data mereka.