Telset.id, Jakarta – YouTuber gaming, Kimi Hime dipanggil Kominfo. Pemanggilan tersebut terkait konten video dari Kimi Hime yang dianggap melanggar norma asusila di masyarakat.
Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu pemanggilan telah diajukan sejak Senin kemarin. Akan tetapi, menurutnya, belum ada tanggapan dari Kimi Hime sampai sekarang.
“Kami sudah memanggil sejak Senin 22 Juli 2019. Sampai sekarang belum ada tanggapan dari Kimi Hime,” ucap Ferdinandus kepada Tim Telset.id pada Rabu (24/07/2019).
Kominfo bukan tanpa alasan memanggil Kimi Hime. Hal ini dilakukan terkait laporan dari masyarakat bahwa konten-kontennya di Youtube melanggar kesusilaan karena acapkali berpenampilan seksi dalam konten-konten videonya.
{Baca juga: Kominfo Resmi Cabut Pembatasan Akses Media Sosial}
“Beberapa konten Youtube-nya dilaporkan oleh warga melanggar kesusilaan,” tambah Ferdinandus.
Kimberly Khoe, yang lebih dikenal dengan nama Kimi Hime adalah Youtuber asal Indonesia. Kontennya pun berkisar mengenai aksinya dalam bermain game dan kehidupan sehari-harinya.
Namun, sosoknya menjadi kontroversial karena dirinya sering berpakaian seksi saat bermain. Saat ini YouTuber itu telah mengunggah 467 video dan memiliki 2,2 juta subscriber.
Nampaknya ini baru pertama kalinya Kominfo melakukan pemanggilan kepada Youtuber. Selama ini Kominfo sering memberikan surat, memanggil atau berdiskusi dengan platform media sosial untuk membahas isu-isu terkini.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengaku telah menyurati bos Facebook, Mark Zuckerberg terkait “Dark Social Media“. Rudiantara ingin segera mengantisipasi fenomena yang sekarang telah ramai di dunia maya.
Sekadar informasi, dark social media merupakan istilah yang menggambarkan penggunaan media sosial secara serampangan. Untuk itu, Rudiantara berusaha melakukan langkah konkret, dengan menyurati bos Facebook sebagai salah satu strateginya.
{Baca juga: Marak “Dark Social Media”, Menkominfo Surati Bos Facebook}
Menurutnya, ia telah meminta Facebook agar pembukaan tiap akun pengguna yang referensinya di Indonesia harus menggunakan ponsel. Salah satu tujuannya, yakni menghindari pengguna medsos anonim alias tanpa identitas. (NM/FHP)