Telset.id, Jakarta – Tagar #SaveTheChildren sempat diblokir di Facebook setelah dikaitkan dengan teori tak berdasar tentang QAnon bahwa ada “negara bagian” terkait dengan jaringan perdagangan seks anak.
Menurut laporan New York Post, Penelusuran untuk tagar itu sempat menghasilkan pesan yang menyatakan “disembunyikan sementara” karena bertentangan dengan “standar komunitas” situs media sosial.
Tagar tersebut dilampirkan ke foto dan halaman mengganggu yang melibatkan anak-anak. Dikutip Telset.id, Senin (10/08/2020), tagar tambahan terkait QAnon juga terkadang disertakan dengan #SaveTheChildren.
{Baca juga: 7 Situs Streaming Film Kartun Paling Disukai Anak-anak}
Bahkan, dalam satu postingan dengan tagar #SaveTheChildren, seorang pengguna membagikan foto bintang aktor Tom Hanks di Hollywood Boulevard, tetapi telah diubah dan disertai tulisan editan “pedofil”.
Sialnya, hal itu mendorong puluhan pengguna untuk menyerang Facebook. Informasi menyatakan bahwa mereka menuduh perusahaan milik Mark Zuckerberg menyensor kebenaran dan melindungi pedofil.
“ITU BENAR KAMU !! #SaveTheChildren dilarang di Fakebook, ”tulis seorang pengguna di samping tangkapan layar yang menunjukkan tagar yang disembunyikan untuk menjaga keamanan komunitas Facebook.
{Baca juga: Anak-anak Kecanduan Main TikTok? Begini Cara Mencegahnya}
“Anda dapat menyensor kami, tetapi tidak akan menghentikan kebenaran,” tambahnya. Pengguna lain mendesak orang-orang lain untuk “membuka mata”. “Sooooo Facebook melarang #SaveTheChildren,” tulisnya.
Menurut pantauan, tagar tersebut kemudian aktif kembali pada akhir pekan. Tidak jelas, berapa lama tagar itu disensor. Sayang, sampai sekarang, Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Federal atau FTC (Federal Trade Commission) menuduh YouTube telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Tahun 1998 karena melacak data anak-anak.
YouTube dituntut untuk mematikan komentar dan membatasi pengumpulan data di video buatan influencer yang menarget banyak hal, khususnya yang digarap guna menghasilkan uang.
{Baca juga: FTC Tuding YouTube Langgar UU Perlindungan Privasi Anak}
Akibatnya, para influencer yang khawatir kehilangan pendapatan telah melayangkan 175 ribu surat berisi protes kepada FTC.
Mereka menuntut agar FTC tidak ikut campur dengan YouTube. “Konten kami untuk khalayak umum, tetapi pemerintah mencoba campur tangan,” kata seorang influencer bernama Mike.
Akibat masalah ini, Google sebagai induk perusahaan YouTube diperkirakan akan membayar denda sekitar USD 150 juta hingga USD 200 juta atau Rp 2,8 triliun untuk mengakhiri penyelidikan FTC terkait pelanggaran UU Perlindungan Privasi Anak di platform YouTube.
https://nypost.com/2020/08/06/why-savethechildren-was-temporarily-banned-from-facebook/