Skema Whitelist Diterapkan, APSI Harap Aturan IMEI Sesuai Jadwal

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerapkan skema whitelist dalam implementasi aturan IMEI. Menanggapi hal ini, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) berharap penerapan aturan IMEI tetap sesuai jadwal.

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan APSI, Syaiful Hayat awalnya khawatir dengan keputusan pemerintah untuk menerapkan skema Whitelist. Pasalnya perangkat pendukung aturan ini lebih cocok menggunakan skema Blacklist.

“Kekhawatiran kita kan begini. Desain awal kan blacklist. Servernya pun blacklist, terus sekarang diganti whitelist,” kata Syaiful kepada Tim Telset.id pada Selasa (03/03/2020).

{Baca juga: Kominfo Terapkan Skema Whitelist untuk Blokir Ponsel BM}

Pada acara Indonesia Technology Forum (ITF) di Mall Ambassador Jakarta pada Kamis (27/02/2020), Syaiful mengakui APSI keberatan jika pemerintah menggunakan skema Whitelist. Ia menilai penerapan skema whitelist akan merubah banyak aturan terkait penerapaan IMEI.

“Dengan perubahan whitelist, nantinya peraturan terkait juga akan direvisi,” tutur Syaiful.

Inti dari kekhawatiran Syaiful adalah pada jadwal implementasi aturan. APSI mendorong pemerintah untuk tetap menerapkan aturan IMEI sesuai jadwal. Syaiful berharap agar aturan tersebut bisa diterapkan pada 18 April 2020 mendatang.

“Kita hanya konsen agar rencana itu sesuai dengan schedule. Kita ngga mau itu mundur-mundur karena ngga bagus untuk masyarakat. Kan ngga jelas mundur lagi mundur lagi. Kepastian kita untuk sisi bisnis juga jadi ngga pasti,” tambah Syaiful.

{Baca juga: APSI Minta Pemerintah Terapkan Skema Blacklist di Aturan IMEI}

Terakhir Syaiful mengatakan bahwa APSI mendukung penerapan skema whitelist untuk memberantas peredaran ponsel Black Market (BM). Director of Operations Erajaya Swasembada ini juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dimana Kemenperin menjamin jika aturan IMEI tidak akan molor.

“Kemarin saya cek ke pemerintah dan ke kementerian perindustrian, mereka akan tetap komit untuk 18 April 2020. Buat kita ngga ada masalah. Kita tetap dukung,” tutup Syaiful. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI