Protelindo dan CMI Menangkan Penjualan Menara Milik XL Axiata

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) berhasil memenangkan tender penjualan 2.782 menara dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada Selasa (11/02/2020), kedua aset tersebut memiliki nilai mencapai Rp 4 triliun. Protelindo memenangkan tender akuisisi atas 1.728 unit menara, sementara CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.

Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada hari Jumat (07/02/2020), setelah sebelumnya telah melalui proses e-Auction yang dilaksanakan pada Jumat pekan sebelumnya (31/01/2020).

{Baca juga: “Operator Harusnya Saling Menghidupi, Jangan Saling Bunuh”}

Presiden Direktur dan CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan setelah selesai transaksi ini maka pihaknya bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet terutama untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Kami juga optimis, transaksi ini akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,” kata Dian.

Dian juga berencana untuk mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah atau kompetitif atas menara yang dijual. Tujuannya agar pengelolaan neraca keuangan menjadi lebih kuat.

“Transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini XL Axiata juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat,” tambah Dian.

{Baca juga: Tahun 2019, Pendapatan XL Axiata Tembus Rp 25,15 Triliun}

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender. XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun, di mana XL Axiata menjadi penyewa utama, terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara.

Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2020. Saat ini, XL Axiata sendiri diketahui telah memiliki sebanyak kurang lebih 1,600 menara. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI