📑 Daftar Isi

Petugas kepolisian berjaga di lokasi penggerebekan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower Jakarta

Polri Tangkap 321 Pelaku Judi Online Internasional di Jakarta

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:
  • Kemkomdigi berkoordinasi dengan Polri tangani kasus judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta
  • Polri menangkap 321 orang pada Sabtu (9/5), terdiri dari 320 WNA dan 1 WNI
  • Rincian WNA: 228 Vietnam, 57 China, 13 Myanmar, 11 Laos, 5 Thailand, 3 Malaysia, 3 Kamboja
  • Penahanan WNA dititipkan ke Ditjen Imigrasi Kemenimipas
  • Kemkomdigi telah menangani sekitar 3 juta konten negatif termasuk judi daring

Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkoordinasi dengan Polri dalam menangani kasus perjudian online atau daring (judol) jaringan internasional yang berpusat di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Kasus ini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan. “Jadi kami terus berkoordinasi dengan Polri, tim kami di bawah Dirjen (Direktorat Jenderal) Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri,” kata Meutya saat ditemui usai acara peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan, Senin.

Polri Amankan 320 WNA dan Satu WNI

Polri menangkap total 321 orang terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional pada Sabtu (9/5). Keesokan harinya, Minggu (10/5), Polri mengumumkan bahwa 320 dari 321 tersangka merupakan warga negara asing (WNA). Penahanan para WNA tersebut dititipkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Rincian 320 WNA yang ditangkap terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara itu, satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Karena masih dalam proses penyelidikan, Meutya mengemukakan bahwa perkembangan terbaru mengenai kasus tersebut akan lebih banyak diumumkan oleh Polri. “Kita bekerjasama dengan Polri selalu dan dalam hal ini perkembangan-perkembangan yang terkait dengan kasus di Hayam Wuruk akan terus dilakukan updating (penyampaian informasi terbaru),” ujar Meutya.

Kemkomdigi Tangani 3 Juta Konten Negatif

Hingga hari ini, Kemkomdigi tercatat telah menangani sekitar 3 juta konten negatif, termasuk di antaranya konten terkait perjudian daring. Meutya menegaskan bahwa kerja sama antar instansi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik perjudian daring.

“Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas ya, sampai ke internasional, dan karena itu berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) di dalam negeri juga perlu kemudian bergandengan tangan,” ucap Meutya.

Penangkapan di Hayam Wuruk Plaza Tower ini merupakan salah satu langkah konkret aparat dalam memberantas perjudian online yang melibatkan jaringan internasional. Kemkomdigi dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan pengawasan guna menekan aktivitas ilegal di ruang digital.

Komentar

Belum ada komentar.