šŸ“‘ Daftar Isi

Petugas mengakses platform Kawal Haji melalui desktop di Media Center Haji 2026 Makkah

Kawal Haji: Kanal Digital untuk Lapor Keluhan Jemaah Haji 2026

Penulis:Nur Hamzah
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø2 menit membaca
Bagikan:
  • Kementerian Haji dan Umrah luncurkan Kawal Haji sebagai kanal pelaporan digital untuk jemaah haji 2026
  • Aplikasi bisa diakses via situs kawal.haji.go.id dan tersedia untuk pengguna Android
  • Laporan mencakup konsumsi, akomodasi, transportasi, orang hilang, barang hilang, kesehatan, bimbingan ibadah
  • Login menggunakan nomor porsi haji dan paspor untuk jemaah, akun petugas untuk petugas
  • Laporan langsung diteruskan ke petugas berwenang untuk penanganan lebih cepat dan terintegrasi
  • Laporan bisa dipantau secara real time oleh jemaah dan petugas di Arab Saudi

Telset.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia meluncurkan platform Kawal Haji sebagai kanal pelaporan digital bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. Aplikasi ini memungkinkan jemaah melaporkan berbagai persoalan layanan secara real time.

Platform Kawal Haji berfungsi sebagai media bagi jemaah atau petugas untuk memberikan laporan ketika mendapatkan kendala atau melaporkan hal-hal tertentu yang berkaitan dengan layanan selama proses penyelenggaraan haji. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs kawal.haji.go.id.

Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Arab Saudi, Ali Sadikin, menyebutkan laporan yang dapat disampaikan melalui aplikasi ini beragam. Mulai dari masalah konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga barang hilang.

ā€œKetika ada orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional haji dapat dilaporkan melalui Kawal Haji,ā€ ujarnya kepada tim Media Center Haji di Kantor Daker Makkah, Minggu (26/4).

Laporan Tidak Terbatas pada Layanan Tertentu

Ali Sadikin menegaskan laporan di aplikasi tersebut tidak terbatas pada layanan tertentu. ā€œJadi tidak terokupasi pada layanan-layanan yang tadi saya sebutkan, semua yang berkaitan dengan operasional haji bisa dilaporkan,ā€ kata Ali.

Selama ini, jemaah biasanya langsung bertanya atau mengadu kepada petugas terdekat yang ditemuinya ketika mengalami kendala. Namun menurut Ali, belum tentu petugas yang ditemui memiliki kewenangan sesuai persoalan yang dihadapi jemaah.

ā€œArtinya ketika jemaah itu bertanya kepada petugas, belum tentu itu petugas tersebut (yang dimaksud), misalnya (bertanya) ke petugas kesehatan belum tentu (ternyata) petugas transportasi,ā€ ujarnya.

Melalui aplikasi Kawal Haji, laporan jemaah nantinya langsung diteruskan kepada petugas yang berwenang. Penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi. Ali mengatakan aplikasi tersebut juga dapat digunakan antarpetugas untuk saling berkoordinasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Karena itu, jemaah maupun petugas diimbau menggunakan Kawal Haji.

Cara Lapor Lewat Kawal Haji

Kawal Haji bisa diakses dengan dua cara, melalui aplikasi dan browser mobile. Sejauh ini Kawal Haji baru tersedia untuk pengguna Android. Bagi bukan pengguna Android atau mengalami kendala mengaksesnya lewat aplikasi, bisa mengaksesnya melalui tautan kawal.haji.go.id.

Aplikasi Kawal Haji 2026

Berikut langkah-langkah untuk melapor melalui Kawal Haji:

  • Untuk login, jemaah cukup memasukkan nomor porsi haji dan nomor paspor. Sementara petugas menggunakan akun aplikasi petugas dan paspor.
  • Selanjutnya, pilih ā€˜Buat Laporan’
  • Pilih Kategori permasalahan yang dimaksud, ada ā€˜Konsumsi’, ā€˜Akomodasi’, ā€˜Transportasi’, ā€˜Orang Hilang’, ā€˜Barang Hilang’, ā€˜Kesehatan’, ā€˜Bimbingan Ibadah’, dan ā€˜Lain-lain’
  • Beri keterangan di judul pengaduan, misalnya ā€˜Kapasitas Lift Tidak Memadai’
  • Di bagian ā€˜Deskripsi’ jelaskan masalah secara detail mengenai tempat kejadian, waktu terjadinya, dan lain-lain
  • Upload foto kejadian sebagai bukti
  • Jika sudah, pilih ā€˜Kirim Pengaduan’

Seluruh laporan yang masuk dalam sistem tersebut dapat dipantau secara real time baik oleh jemaah maupun petugas haji di Arab Saudi.

Komentar

Belum ada komentar.