Perusahaan ASEAN Diminta Pakai Software Berlisensi, Kenapa?

Telset.id, Jakarta – Penggunaan software tanpa lisensi masih umum terjadi di kalangan perusahaan maupun sektor IT di Indonesia dan Kawasan ASEAN. Padahal, penggunaan software tanpa lisensi ini dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis dan hukum yang serius bagi perusahaan serta industri yang menerapkannya.

Untuk mengatasi hal ini, BSA Software Alliance, asosiasi perdagangan global penerbit software meluncurkan kampanye “Legalize and Protect” di kawasan ASEAN agar mendorong penggunaan software asli.

BSA pun berkolaborasi dengan pemerintah maupun mitra lain untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan mengenai risiko-risiko signifikan dari penggunaan software tidak asli atau tidak berlisensi.

Sebagai  bagian dari kampanye ini, BSA bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengedukasi para pemimpin bisnis tentang risiko penggunaan software ilegal. Pasalnya, menurut data BSA, saat ini ada ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran.

“Dengan beralih pada software berlisensi, perusahaan dapat melindungi keamanan data, daya saing dan reputasinya hingga terhindar dari risiko konsekuensi hukum,” ujar Senior Director BSA, Tarun Sawney.

{Baca juga: Software Bajakan Marak, Pemerintah Cuma Incar Pemain Kecil}

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tim Telset.id pada Jumat (08/03/2019), wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan software ilegal tertingi di dunia yaitu sebesar 57%. Untuk itu, BSA telah mengorientasikan kampanyenya secara khusus untuk mencegah perusahaan dari praktik pemasangan maupun penggunaan software yang tidak berlisensi atau ilegal.

Chief Information Officer (CIO) dari berbagai perusahaan menemukan bahwa software tidak berlisensi memiliki risiko dan berpotensi menyebabkan kerugian. Pasalnya satu dari tiga perusahaan memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang software tidak berlisensi.

Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan sebesar USD 2,4 juta atau Rp 34,3 miliar. Belum lagi dibutuhkan waktu 50 hari untuk memperbaikinya. Infeksi yang dapat menyebabkan downtime perusahaan, atau kehilangan data bisnis, akan berdampak serius pada merek dan reputasi perusahaan.

{Baca juga: Google Curi Data dan Kuota Internet Pengguna di Australia?}

Biaya untuk mengatasi malware yang menggunakan software tidak berlisensi pun semakin meningkat. Hal tersebut dapat merugikan perusahaan hingga lebih dari USD 10.000 atau Rp 143,3 juta untuk setiap perangkat komputer yang terserang, dan merugikan hampir USD 359 miliar atau Rp 5147 triliun per tahun bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia.

Tindakan menghindari ancaman keamanan dari malware saat ini telah menjadi alasan utama CIO untuk memastikan software dalam jaringannya berlisensi secara penuh. Upaya peningkatan kegunaan software merupakan faktor pendorong ekonomi dan keamanan yang sangat penting.

Perusahaan-perusahaan dapat mengambil langkah penting untuk meningkatkan manajemen software dan mendapatkan berbagai keuntungan. Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, perusahaan dapat menerapkan software asset management (SAM) yang telah terbukti kualitasnya.

BSA percaya bahwa melalui kerja sama menyeluruh dengan pemerintah daerah di negara-negara ASEAN, kampanye “Legalize and Protect” tidak hanya akan memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektual software – tetapi juga mendorong komunitas bisnis ASEAN yang lebih kuat, dinamis, dan mampu bersaing dalam skala global. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI